Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Simeulue

Antisipasi Balapan Liar, Polri Bersama TNI Gelar Razia Gabungan

35
×

Antisipasi Balapan Liar, Polri Bersama TNI Gelar Razia Gabungan

Sebarkan artikel ini

Simeulue, Relasipublik.Com.- Polres Simeulue bersama Kodim/0115 dan Lanal Simeulue Gelar Razia Kendaraan secara gabungan. Kegiatan itu juga dilaksanakan dalam rangka OPS Keselamatan Seulawah 2021.

Sebanyak 21 personil gabungan yang terdiri dari 16 Personil Polri Polres Simeulue, 2 Personil Kodim 0115 dan 3 Personil Lanal Simeulue turun kelapangan dalam OPS Keselamatan Seulawah tersebut.

Example 300x600

Kegiatan itu dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Simeulue AKP, Arifin Bernad Tampubolon, S.H., didampingi Kasat Intelkan IPTU Devi Syahputra, S.H. dan Kasat Sabhara IPTU M. Jafar.

Kapolres Simeulue, AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kabag OPS Polres Simeulue AKP, Arifin Bernad Tampubolon, S.H., yang didampingi Kasat Intelkam IPTU Devi Syahputra, S.H., mengatakan, Razia ini kita gelar dalam rangka OPS Keselamatan Seulawah 2021 dan ini juga menindaklanjuti keluhan dari berbagai elemen masyarakat bahwa di seputaran Desa Air Dingin Kecamatan Simeulue Timur maraknya anak-anak muda yang melakukan balapan liar sehingga mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, AKP Arifin mengatakan, Target operasi malam ini adalah seluruh pengendara roda dua yang melintas. Hasilnya 13 unit sepeda motor jenisnya motor manual dan motor metic pelanggar berhasil terjaring dalam operasi tersebut.

“Ini upaya agar kondisi tiap malam semakin kondusif,” ujar Arifin Bernad Tampubolon Minggu (18/04/2021).

Adapun penindakan pada pelaksanaan kegiatan tersebut berupa pelanggar yang tidak mampu menunjukkan STNK dan SIM.

“Kita jaring masyarakat yang melakukan balapan liar, masyarakat yang memakai knalpot blong, yang tidak memakai helm, dan juga warga yang tidak memakai masker demi untuk putusnya mata rantai Covid-19 diwilayah hukum Polres Simeulue,” jelas Arifin.

Dikatakannya, Seluruh pelanggar peraturan mendapatkan tilang ditempat. Pihaknya bertindak tegas. bagi sepeda motor yang pretelan pihaknya melakukan penahanan, sebab pemilik sepeda motor juga tidak dapat menunjukkan surat-surat untuk berkendara.

“Sudah dilakukan sosialisasi untuk pemilik kendaraan tersebut melengkapi bagian yang standar dan menunjukkan surat-surat. Kegiatan ini terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat Simeulue dalam beribadah selama Bulan Suci Ramadhan,” jelas Kabag Ops Arifin Bernad Tampubolon.

Penulis : Hardani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *