Banda Aceh, Relasipublik.Com.- Melalui Zoom Meeting, Atjeh Social Community (ASC) mengadakan diskusi bertajuk ”Menggugat Tingginya Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh, Selasa (20/10/2020).
Acara ini turut dihadiri pemateri yang handal dibidangnya, seperti perwakilan Dinas Sosial Aceh, Psikolog, Akademisi, Direktur Flower Aceh, dan Komisioner PPAA.
Acara yang dipandu Muazzinah Yacob ini menjelaskan banyak hal tentang persoalan pelecehana seksual terhadap perempuan dan anak. Acara dihadiri lebih seratus orang ini banyak mendapat respon terhadap pelaku pelecehan seksual dengan diberikan hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati.
Hal ini menimbulkan banyak dugaan bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan penyakit sosial yang tidak bisa ditolerir.
Dalam kesempatan itu, Ditektur ASC, Fakhruddin pada diskusi mengatakan bahwa dari sisi sosial kemasyarakatan pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak memang perbuatan yang sangat meresahkan, sebagaimana kita tahu bahwa baru-baru ini di Aceh Timur telah terjadi pembunuhan dan pemerkosaan terhadap ibu usia 26 tahun. Tentunya kondisi ini membuat masyarakat Aceh sangat marah terutama pada kasus pembunuhan anak usia 9 tahun.
Selain itu, Fakhruddin juga mengatakan bahwa diskusi ini akan kembali digelar pada waktu mendatang, mengingat bawha sangat banyak persoalan di Aceh yang masih banyak menimbulkan tanda tanya, salah satunya terkait dengan aturan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pelecehan seksual terahdap perempuan dan anak.
“Aturan ini walaupun sudah ada, kita terus melihat dampak dari produk hukum ini, apakah berjalan maksimal apa belum,”jelasnya.
Fakhruddin berharap kasus-kasus seperti ini tidak terulang di Aceh, hal ini PR kita bersama untuk menjaga keluarga, lingkungan dan pergaulan sanak saudara sehingga perbuatan yang menakutkan ini dapat diminimalisir, tutupnya. (Misran)