Aceh Tenggara, Relasipublik.Com.- Demi mencari nafkah sehari-hari di tengah pandemi, para pendulang ini tetap dibiarkan melakukan aktivitasnya sepanjang tidak merusak lingkungan sekitar.
Bupati Anggara Raidin Pinim, mengimbau warga pendulang emas di pinggiran sungai Lawe Alas agar tidak menggunakan alat berat zat kimia air raksa yang dapat pencemaran lingkungan. Supaya tidak merusak Lingkungan secara sekala besar harus mendapatkan ijin dari pihak terkait.
Dalam himbauannya, Raidin Pinim bersama Wakil Bupati, Bukhari saat meninjau langsung lokasi Pukul 13.00 wib di Desa Darul Makmur Kecamatan Darul Hasanah, Rabu 6 Januari 2021.
”Pendulang silakan melakukan aktivitas, asal jangan menggunakan alat berat, memakai alat kimia, dan air raksa yang dapat mencemari serta merusak lingkungan,” himbau Raidin Pinim.
Bahkan Raidin juga mengingatkan warga setempat, jika ada alat berat yang beroperasi melakukan penggalian di wilayah itu, agar segera memberikan laporan dan melarangnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Agara, Bukhari, agar masyarakat menutup kembali lubang-lubang bekas galian pasir untuk menghindari terjadinya abrasi jika sungai meluap. ini terlihat banyaknya lubang-lubang berdiameter cukup besar bekas galian pendulang ditinggal begitu saja tanpa menutup kembali,” ujar Bukhari.
Diketahui, aktivitas pendulangan emas di desa itu sudah berlangsung hampir satu bulan. Dari hasil pendulangan ini, warga mengaku mendapatkan penghasilan sekitar Rp.200 ribu hingga Rp. 600 ribu perhari.
Hingga kini pendulangan butiran emas di pinggir sungai Lawe Alas tetap berlangsung secara tradisional, meski tanpa izin resmi dari pemerintah setempat terkait dampak kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan. (DRM)