Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si.
Banda Aceh, Relasipublik.Com.- Di Aceh bakal digelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan penegakan hukum dengan sasaran utama masyarakat yang tidak memakai masker.
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Senin (14/09/2020).
menurut Kabid Humas, operasi yustisi itu akan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP/WH.
Saat ini di luar Aceh sudah mulai dilakukan operasi yustisi protokol kesehatan, jadi di Provinsi Aceh juga bakal diterapkan operasi yustisi dengan harapan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan terutama untuk memakai masker, sebut Kabid Humas.
Saat ini di Aceh sudah ada Peraturan Wali Kota atau aturan lainnya di sejumlah Kabupaten tentang protokol kesehatan di kalangan masyarakat, jadi setidaknya sudah ada aturan sebelum dilakukan operasi yustisi, kata Kabid Humas.
Selanjutnya dalam operasi yustisi, sasaran tempatnya terutama adalah tempat-tempat keramaian, jelas Kabid Humas.
Operasi yustisi protokol kesehatan itu dilakukan untuk mencegah Covid-19 di Provinsi Aceh, kata Kabid Humas lagi. (Hardani)