Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Simeulue

AMARAH dan DPRK Simeulue Sepakat Tolak Omnibus Law

46
×

AMARAH dan DPRK Simeulue Sepakat Tolak Omnibus Law

Sebarkan artikel ini

Simeulue, Relasipublik.Com.- Ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersama Buruh (AMARAH) menggelar aksi demo didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue. Jum’at, (09/10/2020).

Aksi yang digawangi Mahasiswa Simeulue dari berbagi universitas di Nusantara ini, bertujuan untuk menyampaikan penolakan Omnibus Law UU Cipta kerja yang saat ini menuai perhatian dan penolakan hampir disejumlah daerah dinusantara.

Example 300x600

Sebelum menyampaikan sikap, ratusan mahasiswa terlebih dahulu membacakan shalawat. Nuansa damai pun terlihat jelas. Anggota Dewan, Dandim, Dan Lanal dan Kapolres bersama turut melantunkan salawat.

Nah, usai bersalawat mahasiswa bergantian berorasi menyampaikan aspirasi. Subtansinya yaitu, menolak dan mendesak pemerintah membatalkan pengesahan UU Cipta kerja.

Penolakan itu bukan tanpa alasan, menurut mahasiswa, hadirnya UU tersebut sarat dengan dugaan kepentingan. Sebab, sejumlah pasal yang termaktub didalam UU ciptaker dinilai merugikan kalangan buruh.

“ Jika dicermati, sejumlah pasal didalam UU tersebut nyata menguntungkan pengusaha dan importir. Sementara buruh malah dirugikan. Karena itu UU tersebut tegas kita tolak.” Ujar Isra Fuadi dan Setia Kurniawan Korlap AMARAH.

Tak hanya menuntut penolakan terhadap UU Omnibus Law, mahasiswa juga berharap kepada DPRK Simeulue agar memperhatikan masalah jaringan internet di Desa-Desa yang ada di kabupaten Simeulue. Saat ini para pelajar dan sebagian mahasiswa yang berada di desa-desa sangat membutuhkan akses jaringan internet yang baik, karena dimasa Pandemi ini pelajar di tuntut berlajar dengan sistem daring.

”kita melihat berita kemerin sangat memprihatinkan, Pasalnya pelajar dan sebagian mahasiswa harus memanjat pohon demi mendapatkan akses jaringan internet, itu sungguh sangat di sayangkan dan begitu besar resiko yang akan terjadi kepada mereka jika hal demikian terus terjadi, maka kami minta DPRK juga ada perhatian terhadap hal tersebut,” Pinta Isra.

Tak lama setelah itu, Gayung pun bersambut, Lembaga Wakil Rakyat Simeulue menyahuti aspirasi para pendemo. Bahkan sepakat menolak UU omnibus Law dibuktikan dengan penandatangan petisi. Atas nama lembaga, Petisi tersebut di tanda tangani Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi.

Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, SE.M.SI Tanda tangani Petisi Aliansi Mahasiswa, Rakyat Bersama Buruh (AMARAH) Jum’at (09/10/2020)

Sementara untuk permasalahan akses internet di Desa-Desa, Irwan Suharmi, mengatakan, Kita akan teruskan hal ini ke Pemerintah Daerah dan kepada PT. BUMN dalam hal ini Telkomsel yang berdomisili pusat atau di jakarta. Demikian juga dengan tuntutan Mahasiswa terhadap Omnibus Law ini, yang mana UU Omnibus Law ini terjadi penolakan di mana mana, DPRK Simeulue telah sepakat untuk menolak UU Omnibus Law,” tutup Irwan Suharmi yang di dampingi beberapa anggota DPRK Simeulue.

Pantauan Relasipublik, aksi demo mahasiswa yang dikawal aparat kemanan TNI-POLRI itu berjalan aman, tertib dan damai. (Hardani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *