Banda Aceh, Relasipublik.Com.- Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H, dan Kepala Jasa Raharja Provinsi Aceh, Selasa (1/12/20) bersilaturahmi ke rumah korban laka lantas yang terjadi pada hari Jumat tanggal 27 November 2020 di Jalan Banda Aceh – Medan Desa Lambeugak Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.
Dalam siaran pers Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, Selasa (1/12/20) mengatakan, Korban laka lantas yang merupakan pasangan suami istri USIA MUSA (55 Tahun) dan NUR AQIAH (55 Tahun) pada hari kejadian laka lantas ditabrak mobil Avanza.
Almarhum bersama istrinya saat itu sedang menuju ke Dayah Seulimum untuk menjenguk anak bungsunya yang sedang belajar di Dayah, sebut Kabid Humas.
Almarhum pasutri yang bertempat tinggal Desa Lamsie Dayah Kecanatan Darul Imarah, Aceh Besar itu meninggalkan 4 orang anak, 2 anak sudah menikah, dan 2 lagi masih mengikuti pendidikan di Dayah, ujar Kabid Humas.
Dalam silaturahmi ini ke rumah korban laka lantas itu, sambung Kabid Humas, Dirlantas dan Kepala Jasa Raharja memberikan santunan laka lantas sebesar 100 juta serta bantuan sembako berupa beras, makanan cepat saji, telur dan minyak goreng.
Keluarga almarhum mengucapkan terima kasih kepada Dirlantas Polda Aceh dan Kepala Jasa Raharja yang telah datang ke rumah keluarga almarhum dan saat itu langsung bantuan diserahkan kepada ahli waris korban, kata Kabid Humas.
Pada Kesempatan itu juga Dirlantas Polda Aceh memberikan motivasi kepada anak- anak almarhum agar tetap sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan dari Allah SWT, kepada anak-anak almarhum yang masih sekolah agar tetap melanjutkan pendidikannya, sebut Kabid Humas lagi. (Hardani)