Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Aceh Tenggara

GMBI Aceh Tenggara Ragukan P-APBK Tahun 2020

17
×

GMBI Aceh Tenggara Ragukan P-APBK Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Aceh Tenggara, Ralasipublik.com.- Ketua Distrik GMBI Aceh tenggara Hasibullah, S.Kom meragukan pembahasan P.APBK tahun 2020. Hal tersebut diungkapkannya kepada Relasipublik, Kamis (01/10/2020).

Ia menerangkan, dalam hasil investigasi di lapangan dan berdasarkan Data Rancangan P.APBK tahun 2020 mengamati adanya”Program Penyediaan Sarana Produksi Peternakan senilai Rp.550.000.000 (Lima ratus lima puluh juta rupiah) di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara.

Example 300x600

Saat LSM GMBI Aceh tenggara didampingi relasipublik.com mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (29/09) bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pertanian Hasbi,SE untuk menanyakan program tersebut, beliau menjawab bahwasanya program tersebut belum diketahui oleh beliau sendiri masuk dalam Rancangan P.ABPK Tahun 2020. Dari pernyataan kepala Dinas tersebut Hasibullah selaku Ketua Distrik GMBI Aceh tenggara sangat terkejut, “kok bisa pak kadis tidak tahu,” tanya Hasibullah.

Ketua GMBI Aceh Tenggara, Hasibullah, S.Kom Bersama Kadis Pertanian Hasbi,SE

Lanjut Hasibullah apa benar pak Kadis tidak mengusulkan program tersebut dan tidak mengetahuinya…? Kadis Pertania menjawab “InsyaAllah seingat saya belum saya ketahui”, jawabnya.

Dari hasil investivigasi tersebut Hasbullah menerangkan kepada relasipublik.com bahwa ia meragukan pembahasan P.APBK tahun 2020 itu dilakukan didalam secara sembunyi-sembunyi oleh oknum-oknum yang menitipkan kepentingan di dalam Dinas tersebut.

Sehingga katanya, LSM GMBI Aceh tenggara menduga pembahasan rancangan P.APBK tahun 2020 terindikasi praktek KKN, tidak transparan dan tak pro rakyat,” tuturnya.

Kemudian katanya, Bila progam tersebut bisa lolos saat masa evaluasi dan disepakati diparipurna nantinya kami akan mempertanyakan kinerja Anggota DPRK Aceh Tenggara tentang program tersebut, kenapa bisa lolos dalam pembahasan tanpa adanya pengajuan dari Dinas terkait, serta menanyakan program tersebut hadir dari mana dan apa relevansinya terhadap penanganan dan pencegahan virus covid 19. tutup Hasibullah. (Darmawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *