Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten SimeulueTerbaru

LHP BPK RI Kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue Sudah Keluar Dan Telah Diserahkan Ke Kajari

45
×

LHP BPK RI Kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue Sudah Keluar Dan Telah Diserahkan Ke Kajari

Sebarkan artikel ini

SIMEULUE, RELASIPUBLIK.COM.- Aliansi Mahasiswa Bersama Buruh (AMARAH) Kabupaten Simeulue mendatangi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menanyakan tentang kejelasan LHP BPK RI tentang kasus SPPD DPRK Simeulue, Senin (17/01/2022).

Melalui rilisnya, Koordinator Amarah, Isra Fu’addi mengatakan bahwa penyampaian dari BPK Perwakilan Aceh tersebut merupakan harapan yang selama ini di tunggu bersama teman-teman “Alhamdulillah ternyata LHP sudah keluar dan telah diserahkan ke kajari Simeulue, Tinggal kita minta kajari agar segera memproses,” ujar Isra Fuadi.

Example 300x600

Isra menegaskan, jika isi LHP terdapat kerugian negara maka diminta kepada kejari agar segera menetapkan tersangka, jika tidak ada kerugian negara dalam LHP maka perkara tersebut bisa dihentikan agar ada kepastian hukum terhadap perkara tersebut.

“Kami berharap agar kejari Simeulue transparan dalam menyelesaikan perkara tersebut. kami akan tetap kawal sampai tuntas,” Kata Isra Fuadi.

Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Aceh, Iwan Arif Wijayanto dalam pertemuan itu mengatakan bahwa ‘LHP BPK RI Tentang kasus SPPD DPRK Simeulue sudah dikeluarkan dan telah diserahkan oleh BPK RI kepada Kajari Simeulue pada tanggal 5 Januari 2022 di kantor BPK Perwakilan Aceh. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *