BIREUEN, RELASIPUBLIK.COM.- Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya. Rabu (14/07/2021).
4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.
Sebagai Keynote Speaker, Bupati Kabupaten Bireun yaitu Dr. H. Muzakkar Gani, S.H., M.Si memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
AKBAR RIANDI (Relawan TIK Bangka Belitung 1001 Digitalpreneur), pada sesi Keamanan Digital. Akbar memaparkan tema “DUNIA MAYA DAN REKAM JEJAK DIGITAL”.
Dalam pemaparannya, Akbar menjelaskan jejak digital yang bisa ditinggalkan, berupa postingan di media sosial, pencarian di google, tontonan di youtube, pembelian di marketplace, jalur ojek online, game yang sedang dipermainkan, aplikasi yang diunduh, musik online yang diputar, situs web yang dikunjungi, dan sebagainya. Revolusi media digital seperti, digital parenting, aplikasi pembelajaran secara daring, pola pikir mengenai gaya kehidupan, ekonomi digital, dan sistem informasi aplikasi website.
Bangun konten positif dengan cara, kenali target audiens dan media sosial yang digunakan. Buat konten yang kuat sesuai dengan kebutuhan target dan gunakan bahasa yang sesuai target. Kuasai aplikasi pengolahan gambar atau video seperti canva dan vivavideo. Komunikasi dua arah dengan membuat konten yang dapat memancing interaksi. Konsisten dan kontinyu dengan menjadwalkan unggahan secara berkala, bangun komuniktas, dan saling berbagi. Serta, mulai dari sekarang.
Dilanjutkan dengan sesi Kecakapan Digital oleh, AJI MUDHO ARIWIBOWO, S.ST., M.MT (People Development PT. Adaro Indonesia). Aji mengangkat tema “PENTINGNYA MEMILIKI DIGITAL SKILL DI MASA PANDEMI COVID-19”.
Aji menjabarkan digital skill di masa pandemi dengan mengajak masyarakat untuk mengambil bagian bidang yang disukai atau diminati, kegemaran atau passion, bidang keahlian, profesi, bidang yang dapat dilakukan untuk mendapat bayaran, misi, bidang yang dibutuhkan masyarakat, serta pekerjaan.
Sesi Digital Budaya oleh, FAKRULLAH MAULANA (Relawan TIK Indonesia). Fakrullah memberikan materi dengan tema “PERAN LITERASI DIGITAL UNTUK MENGUBAH MINDSET KONSUMTIF MENJADI PRODUKTIF”.
Fakrullah membahas pengertian internet, merupakan sebuah jaringan komputer global yang saling terhubung tanpa batas ruang dan waktu untuk memberikan informasi berupa teks, gambar, suara, dan video secara cepat dan mudah. Dampak internet pada bidang ekonomi dan bisnis meliputi, memberikan kemudahan untuk mempertemukan penjual tanpa batas ruan dan waktu serta membentuk pasar sempurna dan juga memberika kemudahan untuk melakukan pembayaran dan penerimaan bayaran tanpa batas ruang dan waktu. Cara sederhana menjadikan lebih produktif dengan cara membuka membuka bisnis online sesuai dengan hobi, dengan modal memiliki akun media sosial, memiliki akun e-commerce, manajemen waktu dan keuangan, respon cepat, kepercayaan, dan santun, serta serius dan dinamis. Data e-commerce Indonesia yang paling banyak digunakan oleh masyarakat ialah, tokopedia, bukalapak, shopee, lazada, blibli, JD.ID, dan lain sebagainya.
Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital oleh, MASRIADI, S.SOS., M.KOM.I (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Malikussaleh). Masriadi mengangkat tema “BEBAS NAMUN TERBATAS: EKSPRESI DI MEDIA SOSIAL”.
Masriadi menjelaskan pedoman Undang-Undang ITE, empat pasal UU ITE yang diberi penegasan oleh pemerintah yaitu pasal 27, 28, 29, dan 36. Pasal 27 ayat (1), mengatur tentang muatan melanggar kesusilaan. Perbuatan yang dilarang ialah saat seseorang mentransmisikan, mendistribusikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang melanggar kesusilaan. Pasal 28 ayat (1), mengatur tentang penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Pasal 29, mengatur tentang larangan penyebaran informasi elektronik berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti. Pasal 36 secara keseluruhan, merujuk pada pelanggaran pasal 27 hingga 36 yang kemudian mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Pengusutan kasus ini merujuk pada kerugian langsung dan bukan berupa potensi kerugian. Rekap kasus pidana warganet pada tahun 2019 mencapai 24 kasus, 2020 mencapai 84 kasus, dan hingga maret 2021, sudah mencapai 15 kasus.
Webinar diakhiri oleh AJENG AULIA (Influencer dengan Followers 10,8 Ribu). Ajeng menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber berupa, di era digital ini seseorang harus memiliki manajemen waktu dan manajemen keuangan. Seseorang harus menaikan personal branding dengan mengikuti tren tanpa menghilangkan orisinalitasnya. Seseorang harus memperhatikan apa yang membuat warganet tertarik dengan akunnya dan era digital ini sudah banyak hobi yang menjadi pekerjaan. Memiliki kemampuan pemasaran dapat menjadi solusi pemasaran produk di era digital, karena saat ini warganet lebih suka mengenal suatu produk dari media sosial. Jika sudah menemukan cara yang efektif di digital marketing, seseorang akan memenuhi target pasar yang diinginkan. (Red)