Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Nagan Raya

Literasi Digital Kabupaten Nagan Raya

50
×

Literasi Digital Kabupaten Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NAGAN RAYA, RELASIPUBLIK.COM.- Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital maka Kementerian Komunikasi dan Informatika selain meningkatkan infrastruktur digital, juga melakukan program pengembangan sumber daya manusia talenta digital.

Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

Example 300x600

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Aceh yaitu, Drs. Ir. H. Nova Iriansyah, M.T., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021. Senin (16/08/2021).

KADHAFIAH HILMI, S.Pd Kepala Sekolah SMK Pariwisata Telkom Bandung berbicara dalam pilar KECAKAPAN DIGITALyang bertema “INFORMASI DIGITAL, IDENTITAS DIGITAL, DAN JEJAK DIGITAL DALAM MEDIA SOSIAL”. Dalam pemaparannya, Kadhafiah menjelaskan informasi digital adalah berbagai informasi baik itu data pribadi atau data lainnya dalam bentuk analog yang telah dirubah dalam bentuk digital. Untuk Identitas Digital adalah perubahan data dalam bentuk digital yang bertujuan untuk mempermudah mengidentifiaksikan seseorang dalam dunia digital, sedangkan Jejak Digital merupakan kumpulan jejak dari semua data digital yang terdiri dari jejak digital aktif seperti media sosial, email dan sebagainya, jejak digital pasif yaitu jejak yang muncul secara otomatis misalnya alamat IP, riwayat pencarian dan lain sebagainya. Kiat untuk mengelola jejak digital menurut Kadhifah yaitu unggah hal yang positif, tidak mengumbar data pribadi, pertemanan dan berfikir sebelum mem posting sesuatu.

Dilanjutkan dengan pilar KEAMANAN DIGITAL, oleh TEUKU SYAMSUL BAHRI yang menjabat sebagai Kabid Teknologi Informatika Komunikasi dan Statistik Kabupaten Nagan Raya yang mengangkat tema “JENIS JENIS PENIPUAN DI INTERNET DAN CARA MENGHINDARINYA”. Teuku menjelaskan beberapa contoh modus pencurian dalam teknologi informartika antara lain, SMS / Telp (mama minta pulsa, mendapatkan hadiah dan sebagainya), melalui media sosial (akun palsu, pencurian data pribadi dan lain sebagainya), e commerce (barang palsu, penjual palsu, mencuri data pribadi), Fintech (provider palsu, investasi bodong), spyware (pencurian data pribadi, ambil data akun, password, video, foto dan lain lain). One Time Password adalah kunci utama untuk semua transaksi, banyak cara di OTP Fraud diantaranya penyadapan, malware, trojan, phising dan sebagainya. Untuk menghindarinya jelas Teuku antara lain tidak share OTP ke orang lain, tidak sembarangan memberikan no HP, tidak mendownload aplikasi yang tidak jelas, gunakan password yang kuat, mengaktifkan two factor dan sebagainya. Jadi lindungi data pribadi kita dan laporkan nomor penipuan ke customer service operator, BRTI dan Polri.

Pilar BUDAYA DIGITAL, oleh MIRZA PURNANDI, S.ST., MT seorang Dosen Universitas Teuku Umar. Mirza memberikan materi dengan tema “LITERASI DIGITAL BAGI PENDIDIK DAN ANAK DIDIK DI ERA DIGITAL”. Mirza menjelaskan poin dari budaya digital adalah menerapkan budaya digital dalam proses belajar mengajar dan menerapkan budaya digital belajar mandiri. Aplikasi pembelajaran online antara lain e learning (elearning.utu.ac.id, elearning.unsyiah.ac.id), classroom (google classroom) dan sebagainya. Mirza juga menjelaskan tentang soft skill yaitu antaranya dicoding, progate, codepolitan dan skilvul.

Narasumber terakhir pada pilar ETIKA DIGITAL, oleh MASHADI, S.Si., M.Ling Wakil Direktur Lembaga Pusaka Aceh dengan mengangkat tema “ETIKA BERJEJARING : JARIMU HARIMAUMU”. Mashadi menjelaskan Etika berjejaring adalah bijak dalam berkomunikasi, kroscek kebenaran berita, hindari penyebaran SARA, menghargai hasil orang lain, jangan terlalu mengumbar informasi pribadi. Dampak positif dari media sosial antara lain sebagai tempat promosi, komunikasi, mencari informasi dan menjadi ajang memperbanyak teman. Sementara dampak negatifnya diantaranya timbulnya tindak kejahatan, kecanduan, mudah di provokasi dan dipecah belah menggunakan berita hoax dan sebagainya. Mashadi selanjutnya memberikan rambu rambu konten yang produktif, diantaranya kreatif, bermanfaat, dan inspiratif dan tidak melanggar hukum.
Webinar diakhiri, oleh BILQUIS ARIFIN, Founder Hijab Story yang memberikan sharing session antara lain poin poin pembahasan oleh para narasumber dan menekankan agar pengguna media sosial sebaiknya berhati hati dan bijak dalam beraktifitas di media sosial agar tidak terjebak dan terkena sangsi hukum yang berlaku yaitu UU ITE. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *