Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Aceh Utara

Mahasiswa KKN UNIMAL Kelompok 121 Membuat Tempat Cuci Tangan Dan Sosialisasikan Cara Mencuci Tangan Yang Benar

33
×

Mahasiswa KKN UNIMAL Kelompok 121 Membuat Tempat Cuci Tangan Dan Sosialisasikan Cara Mencuci Tangan Yang Benar

Sebarkan artikel ini

Aceh Utara, Relasipublik.Com.- Pembuatan tempat cuci tangan serta mensosialisasikan cara mencuci tangan yang benar sesuai anjuran protokol kesehatan covid-19 Oleh Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh kelompok 121 Di Gampong Meunasah Pinto Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara, Senin (16/11/2020).

Para Mahasiswa peserta KKN Covid-19 yang beranggotakan 7 orang mereka adalah Diky Irawan (Akuntansi), Idul Fazri Simatupang (Akuntansi), Rizky Andarfi (Akuntansi),Mhd Jafist Arsy (Manajemen), Yasir ramadhan (Akuntansi), Karlini (Hukum), Natasya Mauliza (Hukum). Dengan didampingin Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Muhammad Nur, S.H., M.H.

Example 300x600

Dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19 Kelompok KKN 121 Unimal menyelenggarakan kegiatan pembuatan tempat cuci tangan yang nantinya akan dipergunakan oleh masyarakat gampong Meunasah Pinto Kecamatan Muara Batu sebagai fasilitas pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Kegiatan ini diharapkan akan selesai dikerjakan sebelum Masa KKN Berakhir.

Tempat cuci tangan tersebut sekaligus menjadi kenang-kenangan dari kelompok kami untuk Masyarakat sekitar sebagai bentuk pengabdian mahasiswa terhadap pemberdayaan masyarakat. Selain itu, kepada masyarakat sekitar kami juga memberikan sosialisasi Terkait dengan cara Mencuci tangan yang baik dan benar menurut anjuran Protokol Covid-19.
Pembagian browsur terkait virus covid-19 juga kami lakukan agar lebih efektif dan mudah untuk dipahami oleh masyarakat sekitar.

Peserta KKN juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Covid-19 dengan selalu mengenakan masker serta rutin mencuci tangan dan tetap menjaga Jarak agar terhindar dari Paparan Virus Covid-19. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *