Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Banda Aceh

Polda Aceh Lauching Tim Peucrok Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Provinsi Aceh

17
×

Polda Aceh Lauching Tim Peucrok Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Provinsi Aceh

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh, Relasipublik.Com.- Polda Aceh melaunching Tim Peucrok Pelanggar Prokes Dalam Rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Aceh, Selasa (22/9) Sore sekira pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan launching dihadiri Pangdam IM Mayjen TNI Hassanudin, SIP., M.M, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, mewakili Plt. Gubernur Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Kasatpol PP Aceh, DPRA, Danden Pom IM, dan sejumlah Pejabat Instansi terkait lainnya.

Example 300x600

Selain itu dari Pejabat Polda Aceh yang hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S.H, Irwasda dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya. Kemudian yang hadir personel gabungan yang menjadi Tim Peucrok terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Aceh sebanyak 125 personel.

Kegiatan itu diawali sambutan Pangdam IM di halaman depan Mapolda Aceh diantaranya mengatakan, pembentukan tim merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Selain itu untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Selanjutnya harapan kepada personel tetap melaksanakan tugas dengan ikhlas, dan tanpa mengenal lelah, kata Pangdam.

Selanjutnya Kapolda Aceh dalam sambutan diantaranya mengatakan, merebaknya virus corona yang mewabah di dunia maupun di indonesia, khususnya di Provinsi Aceh, menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut. Penyebaran virus corona yang sangat cepat, telah mengubah aktivitas kehidupan di masyarakat. Perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor.

Selama ini seluruh pihak telah bekerja keras dalam menangani permasalahan ini, namun dampak pandemi Covid-19 masih tetap mempengaruhi sektor perekonomian, hingga membuat pemerintah melonggarkan kebijakan terkait aktivitas masyarakat dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru, diiringi dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan Covid-19, kata Kapolda.

Polri, TNI dan jajaran pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum. Kemudian, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas penanganan Covid-19 di seluruh daerah, sebut Kapolda.

Semua pihak diharapkan mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh kewilayahan, setiap pihak diharapkan terlibat secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata Kapolda.

Pembentukan Tim Peucrok pelanggar prokes ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus rantai penularan Covid-19. Kemudian hal tersebut juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar tetap sehat, karena masih banyak masyarakat yang belum paham dan masih tidak mematuhi protokol kesehatan,” jelas Kapolda.

Diharapkan Tim Peucrok pelanggar prokes mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan secara optimal, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh,” tutur Kapolda.

Dikatakan Kapolda, pada kesempatan yang baik ini, saya akan menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani oleh Tim Peucrok pelanggar prokes dalam pelaksanaan tugas peningkatan disiplin dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan, antara lain, tingkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai landasan utama dalam melaksanakan segala aktivitas, jaga keselamatan anda dalam bertugas, siapkan kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya, laksanakan tugas dengan santun dan hindari perilaku arogan kepada masyarakat saat berinteraksi dan senantiasa menjaga kekompakan dan selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas.

Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur forkopimda dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam acara launching Tim Peucrok pelanggar prokes dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Semoga pengabdian yang kita berikan, akan menjadi catatan amal ibadah di hadapan Allah SWT,” kata Kapolda lagi.

Kapolda Aceh didampingi Pejabat lainnya melepas Tim Peucrok sebanyak 125 personel.

Setelah itu Kapolda Aceh didampingi Pejabat lainnya melepas Tim Peucrok sebanyak 125 personel gabungan untuk melaksanakan tugas Pendisiplinan Pelanggar Prokes Dalam Rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Aceh. (Hardani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *