Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Aceh Utara

Polisi : Pelaku Sasar Leher Korban, Ditangkis Dengan Tangan

27
×

Polisi : Pelaku Sasar Leher Korban, Ditangkis Dengan Tangan

Sebarkan artikel ini

ACEH UTARA, RELASIPUBLIK.- Polisi telah menahan M Yusuf Doni Geuchik Gampong Pulo Kitoe, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara yang membacok warganya sendiri, pada Sabtu (29/8/2020) malam pukul 19.30 WIB.

Polisi juga belum membeberkan motif sebenarnya hingga kepala desa itu tega berlaku tragis terhadap Zulkarnaini (33).

Example 300x600

Bahkan Kabag Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi mengatakan penganiayaan berat itu terjadi karena hal sepele. Sang geuchik kesal sepeda motornya disalip korban. Bukan karena korban sering mempersoalkan transparansi dana desa, karena korban juga sebagai ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Aceh Utara, LSM yang kerap mengadvokasi warga soal transparansi dana desa.

“Sementara informasi yang kami terima dari Kapolsek, korban sebagai masyarakat dan motifnya pelaku kesal disalip di jalan,” tulis Salman.

Ia juga menerangkan, korban mengaku sesaat sebelum kejadian ia keluar rumah mengendarai sepeda motor hendak menuju ke Simpang Rangkaya, namun saat melintas di jalan line pipa Gampong Ujong Reuba, kecamatan sama ia disalip pelaku dan tiba-tiba ditabrak dari samping hingga korban terjatuh.

“Selanjutnya M Yusuf Doni langsung menghayunkan parang ke arah leher akan tetapi korban menangkis dengan kedua tangannya sehingga kedua tangan korban terluka,” kata Salman.

Kemudian pelaku melarikan diri setelah korban berteriak minta tolong. Mendengar itu warga sekitar datang ke lokasi kemudian membawa korban yang telah bersimbah darah ke RSUD Cut Meutia.

Tak lama berselang, pelaku dikabarkan telah menyerahkan diri ke Mapolsek Meurah Mulia. Selain menahan pelaku, polisi juga menyita sebilah parang berkarat yang digunakan pelaku. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *