Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten SimeulueKriminal

Team Elang Resmob Sat Reskrim Polres Simeulue Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

121
×

Team Elang Resmob Sat Reskrim Polres Simeulue Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

Simeulue, Relasipublik.Com.– Team Elang Resmob Sat Reskrim Polres Simeulue kembali berhasil mengungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor yang dilakukan oleh pelaku inisial RSD (48) warga Desa Sembilan Kecamatan Simeulue barat Kabupaten Simeulue bersama inisial AL (43) pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020 sekira Pukul 11.00 wib lalu.

Hal tersebut disampaikan Paur Humas Polres Simeulue, Bripka Efriadi Saputra melalui rilisnya kepada Relasipublik, Jum’at (18/12/2020).

Example 300x600

Dalam rilisnya, Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., mengatakan,” benar, anggota kita dari Team Elang Resmob sat Reskrim Polres Simeulue yang dipimpin Kasat Reskrim IPDA, Muhmad Rizal, S.E., S.H., kembali berhasil mengungkapkan Kasus Pencurian sepeda motor milik korban saudari Suryani.

Pengungkapan Kasus tersebut dilaksanakan di Kabupaten Nagan Raya, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simeulue dan di back up Personil Ditreskrimum Polda Aceh dan juga Team Resmob Polres Nagan Raya.

Pelaku RSD berhasil ditangkap Pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020, sekira pukul 20.30 wib di Desa Simpang Peut Kecamatan Kuala kabupaten Nagan Raya dan kemudian dilakukan perkembangan.

Dari hasil Perkembangan, Team juga berhasil melakukan penangkapan terhadap inisial AL (43) yang merupakan Warga Desa Sembilan Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue yang di duga turut membantu Pelaku (RSD) pada saat melakukan tindak pidana pencurian tersebut.

Penangkapan Al dilakukan di Desa Alue Itam Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Juga mengatakan,” berdasarkan laporan Korban, berawal pada saat itu Korban bersama anaknya sedang membeli cabai dipasar dan memarkirkan sepeda motornya didepan Kios Sdr BURHAN di Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue timur Kabupaten Simeulue, namun Kunci sepeda motornya lupa dicabutnya.

Lima menit kemudian setelah Korban bersama anaknya kembali, melihat Sepeda motornya tersebut dibawa lari oleh seorang Laki-laki yang tidak dikenali oleh Pelapor.

Adapun merk sepeda motor tersebut HONDA BEAT warna putih NOPOL BL 3496 UAH, No rangka MH1JFZ133KK414973, No mesin JFZ1E3415001,” jelas Kapolres

Kini kedua Pelaku akan segera dibawa dan dihadapkan ke Polres Simelue untuk dilakukan Proses lebih lanjut. (H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *