Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Aceh UtaraTerbaru

PE NSB dan Komisi III DPRK Aceh Utara bersama PT Pema Global Energi Rampungkan Pembahasan Perjanjian Pengalihan PI 10%

377
×

PE NSB dan Komisi III DPRK Aceh Utara bersama PT Pema Global Energi Rampungkan Pembahasan Perjanjian Pengalihan PI 10%

Sebarkan artikel ini

ACEH UTARA , RELASI PUBLIK – PT Pasee Energi NSB didampingi Komisi III DPR Kabupaten Aceh Utara Berhasil Menyelesaikan Pembahasan Butir Butir Pengalihan Partisipasi Interes Aceh Utara atau PI 10% blok B di Kantor PT Pema Global Energi (Jumat, 04 Agustus 2023)

Razali Abu Ketua Komisi III DPRK Merasa Bersyukur atas Penyelesaian Perjanjian Pengalihan PI 10% Yang Dilaksanakan Oleh Anak Perusahaan PT Pasee Energi Migas, Yaitu PT Pasee Energi NSB selaku pengelola PI 10% Aceh Utara.

Example 300x600

” Alhamdulillah, Setelah Hampir Satu Tahun Pembahasan, hari ini Jumat 04 Agustus 2023 Kami Telah Menyelesaikan Pembahasan Pengalihan, Pembahasan Pengalihan Ini Merupakan inti dari pengalihan PI 10% Aceh Utara Yakni, Dasar Hukum, Pengertian, Nilai Pengalihan PI 10%, Pelaksanaan Operasi WK B, Tanggung Jawab Para Pihak, Pernyataan dan Jaminan, Janji, Perpajakan, Keadaan Kahar, Tindakan Perdata dan Komersial, Pilihan Hukum dan Penyelesaian Perselisihan, Praktek Usaha, Kerahasiaan, Pemberitahuan, Ketentuan-Ketentuan Lain. Kesemua dokumen perjanjian tersebut terdiri dari 17 Pasal dan 89 Ayat Perjanjian.

Makanya pembahasan tersebut membutuhkan waktu yang lama dengan penuh kehati hatian serta mendorong keutungan baik Financial Maupun Non Finansial Untuk Masyarakat Kabupaten Aceh Utara.

Ini merupakan Perjuangan Panjang Kami Komisi III Untuk Meningkatkan PAD di Kabupaten Aceh Utara, Maka Kami Minta Semua Mendukung dan Mendoakannya Agar Segera Selesai.

Setelah ini Komisi III dan PT PE NSB Telah Menyusun Time Line untuk Tahapan Berikutnya, diantaranya Seremonial dan Tanda Tangan Perjanjian Pengalihan PI 10%, Rekomendasi Gubernur dan Keputusan Kementrian ESDM Tentang Pengalihan PI.10% Aceh Utara, InsyaAllah dalam Jangkan 1 Sampai 2 Bulan Kedepan Aceh Utara sudah Menerima Hak 10% Nya dari Blok B.

Kita Perlu Bersyukur dan Berterimakasih Kepada Semua Pihak Yang Mendukung Proses ini, Termasuk Houlding BUMD Aceh Utara Yaitu PT PEM dan PD Bina Usaha, dan Pihak Pihak Lain yang terlibat dan Bekerja Keras.

Jadwal Penandatanganan Pengalihan telah kita sepakati di Minggu Terakhir Agustus ini, dengan Mengundang Para Pihak termasuk Tokoh Masyarakat dan para alim ulama.

Rapat Finalisasi Perjanjian Pengalihan turut dihadiri Azali Afuazi dan Zubir.HT Anggota Komisi III DPRK dan Sejumlah Staff PT Pasee Energi NSB.
(MUNAWIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *