Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten SimeulueTerbaru

Satreskrim Polres Simeulue Gelar Konferensi Pers Pengungkapan 5 Laporan Polisi, Ini Kasusnya

67
×

Satreskrim Polres Simeulue Gelar Konferensi Pers Pengungkapan 5 Laporan Polisi, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini

Simeulue, Relasipublik.Com.- Satreskrim Polres Simeulue menggelar Konferensi Pers atau Press Riliase pengungkapan sejumlah lah kasus kriminal yang terjadi di Simeulue.

Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K didampingi Wakapolres Simeulue, Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Simeulue, IPDA Muhammad Rizal, SE.SH serta Personel Polres setempat, Kamis (31/12/2020).

Example 300x600

Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolres Simeulue mengatakan, baru-baru ini Personil Polres Simeulue juga telah berhasil mengungkap beberapa Kasus Pencurian Puluhan barang-barang Elektronik dan Sepmor yang terjadi dibeberapa tempat, para pelaku dan barang bukti juga sudah kita amankan, saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres simeulue,” ungkap Kapolres.

Adapun kasus pencurian tersebut jelas Kapolres, ialah;

1. Pencurian 41 unit Hp yang terjadi di Toko Auto sel Desa Suka karya yang dilakukan oleh inisial SN, SO keduanya Asal dari Nagan raya dan HA warga Desa Air dingin Kabupaten Simeulue.

2. Pencurian Satu Unit Sepeda motor yang terjadi didesa Suka Karya yang dilakukan oleh pelaku inisial RD dan AH.

3. Pencurian Puluhan barang elektronik di SMKN 3 Sinabang dengan total kerugian kurang lebih Rp. 250 Juta.

4. Pencurian 17 unit dibalai Latihan Kerja (BLK) kabupaten Simeulue pelakunya juga dilakukan oleh orang yang sama yakni, HG alis Gun dan HA alias Tong. Personil kita juga berhasil mengamankan dua orang Penadah inisial AR dan AY dari hasil pengembangan, kedua penadah ini merupakan adik dan abang kandung asal dari Medan Sumatra Utara.

5. Pencurian di SMP N 5 Kecamatan Teupah Selatan yang juga dilakukan oleh HG alis Gun dan HA alias Tong. Barang bukti yang di sita berupa; Satu (1) unit Komputer All In One Merk HP warna hitam, Dua (2) unit mesin Angel Grinder Merk Ingco 710 W, Dua (2) unit mesin merk Ingco.

“Ini kinerja yang bisa kami jelaskan sepanjang tahun 2020, Masih banyak perbaikan yg harus kami lakukan, kami butuh dukungan dari semua pihak termasuk Media agar Polres Simeulue lebih baik lagi kedepan,” jelas Kapolres. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *