PIDIE JAYA, RELASIPUBLIK.COM.- Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021. Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Pidie yaitu, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T., dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021. Kamis (19/08/2021).
SITTI UTAMI REZKIAWATY KAMIL (Dosen Halu Oleo), pada pilar KECAKAPAN DIGITAL. Sitti memaparkan tema “PENTINGNYA FITUR KEAMANAN PADA APLIKASI PERCAKAPAN DAN MEDIA SOSIAL”.
Dalam pemaparannya, Sitti menjelaskan aplikasi percakapan dan media sosial adalah salah satu bagian dari perkembangan teknologi yang disebut sebagai tolak ukur yang sangat menarik yang memiliki kaitan dengan berbagai aspek. Aplikasi percakapan menjadi salah satu garda terdepan terjadinya komunikasi daring, terlebih di masa pandemi covid-19, komunikasi kini lebih banyak terjadi dalam jaringan sehingga akses pada aplikasi percakapan sangat tinggi. Manfaat fitur keamanan, meliputi melindungi akun dari ancaman atau kejahatan siber, menjaga privasi, serta menghindarkan pembuatan profil palsu dan persahabatan online palsu. Keamanan aplikasi whatsapp ialah fingerprint lock. Keamanan Instagram, meliputi autentikasi dua faktor, aktifkan permintaan login, perbarui nomor telepon dan email, dan fitur laporkan konten.
Dilanjutkan dengan pilar KEAMANAN DIGITAL, oleh DEDY MULYANA, S.H., M.H (Dosen FH Unhas). Dedy mengangkat tema “TIPS DAN TRICK MENGHINDARI PENIPUAN DIGITAL”. Dedy membahas kejahatan di dunia maya memiliki jenis kejahatan berdasarkan sasaran dan motif kegiatan yaitu unauthorized access, illegal contents, data forgery. Penipuan digital, meliputi scam, social engineering, account take over, carding stolen, share login info, share card info, ID Theft, dan Phising. Siasat penipu, mencakup menciptakan suasana mendesak dan memaksa dan enciptakan suasana senang dan girang. Hukum yang terdapat terhadap penipuan digital atay online, mencakup Kitab undang-undang hukum pidana (KUHP), UU No. 8 Tahun 1998 tentang perlindungan konsumen, UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan UU No. 7 Tahun 2014 Tentang perdagangan. Cara lapor penipuan online, antara lain laporkan secara online melalui situs pengawas transaksi online, membuat laporan polisi, dan lapor penipuan online ke bank.
Pilar BUDAYA DIGITAL, oleh FAJRI M KASEM (Ketua BAWASLU Pidie Jaya). Fajri memberikan materi dengan tema “MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA MENINGKATKAN DEMOKRASI DAN TOLERANSI”.
Fajri membahas demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Ciri Negara demokrasi ialah adanya kebebasan pers dan media, adanya persamaan hak bagi setiap warga negara, dan adanya pemilihan umum langsung. Toleransi merupakan sikap saling menghargai dan menghormati dalam menyampaikan pandangan serta pendapat kepada antarsesama manusia yang bertentangan dengan diri sendiri. Media tidak lagi sekedar menjadi sarana komunikasi semata, tetapi sekaligus sebagai ruang publik untuk di mana warga negara dapat berpartisipasi secara aktif. Dengan toleransi dapat mencegah munculnya konflik dan perpecahan antar individu maupun kelompok.
Media sebagai ruang publik untuk di mana warga negara dapat berpartisipasi secara aktif. Negara yang menganut sistem demokrasi adanya pemillihan umum. Dalam pelaksanaan pemilu mensyaratkan keterlibatan aktif masyarakat selaku warga negara. Toleransi dapat mencegah munculnya konflik dan perpecahan antarindividu maupun kelompok dan dengannya masyarakat bisa mengekspresikan pendapatnya secara luas melalui media sosial dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. Pentingnya media sosial dalam menyajikan informasi-informasi potisif yang sifatnya dapat mengedukasikan masyarakat sehingga media sosial dapat disebutkan sebagai sarana meningkatkan demokrasi dan toleransi.
Narasumber terakhir pada pilar ETIKA DIGITAL, oleh MOH IQBAL, SKM., M.KES (Kepala Bidang Politik Kemasyarakatan pada BAKESBANGPOL Pidie Jaya). Iqbal mengangkat tema “SUDAH TAHUKAH KAMU DAMPAK PENYEBARAN HOAX?”.
Iqbal membahas hoaks merupakan sebagai rangkaian informasi yang memang sengaja disesatkan, tetapi dijual sebagai kebenaran. Penyebaran berita atau informasi hoax menjadi isu yang berbahaya dalam hidup berbangsa dan bermasyarakat. Isu suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA, hingga ujaran kebencian menjadi topik berbahaya dalam penyebaran berita hoax, terutama menjelang pemilu. Misinformasi dan disinformasi biasanya bersebar melalui internet dapat dengan mudah diakses oleh pemilik ponsel cerdas di seluruh penjuru Indonesia. Jenis misinformasi dan disinformasi, satir, konten dengan konteks yang salah, konten menyesatkan, konten tiruan, konten yang dimanipulasi, konten palsu. Dampak kerugian hoax, antara lain menimbulkan perpecahan, menurunkan reputasi seseorang, tidak lagi percaya fakta, menimbulkan opini negatif, serta merugikan masyarakat.
Webinar diakhiri, oleh IRFADILLAH (Theatre Actor, Singer, dan Influencer dengan Followers 15,9 Ribu). Irfadillah menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa manfaat fitur keamanan, meliputi melindungi akun dari ancaman atau kejahatan siber, menjaga privasi, serta menghindarkan pembuatan profil palsu dan persahabatan online palsu. Cara lapor penipuan online, antara lain laporkan secara online melalui situs pengawas transaksi online, membuat laporan polisi, dan lapor penipuan online ke bank.
Pentingnya media sosial dalam menyajikan informasi-informasi potisif yang sifatnya dapat mengedukasikan masyarakat sehingga media sosial dapat disebutkan sebagai sarana meningkatkan demokrasi dan toleransi. Dampak kerugian hoax, antara lain menimbulkan perpecahan, menurunkan reputasi seseorang, tidak lagi percaya fakta, menimbulkan opini negatif, serta merugikan masyarakat. (Red)