Simeulue, Relasipublik.Com.- Antisipasi meluasnya penyebaran Virus Covid-19, Babinsa Koramil 02/Simteng, Kodim 0115/Simeulue, Sertu Rahimudin. Selalu mengingatkan dan menterapkan prokes kepada Aparatur Desa, di desa Lamayang, Kecamatan Simteng, Kabupaten Simeulue, Senin (02/11/2020).
Dalam penerapan prokes yang dilaksanakan Babinsa kepada Aparatur Desa itu adalah untuk memberikan pemahaman tentang mencegah dan menerapkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam mengatasi wabah virus corona (Covid 19) yang melanda saat ini dimasa adaptasi kebiasaan baru.
“Dalam pemberlakuaan adaptasi kebiasaan baru, Pencegahan wabah virus corona (Covid 19) dapat dilakukan dengan menggunakan masker, social distancing, physical distancing, mencuci tangan yang benar atau mengunakan handsanitrezer,” ujar Sertu Rahimudin.
“Dengan pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru, maka Aparatur Desa harus tetep melaksanakan protokol kesehatan yang dihimbau pemerintah. Kalau sudah Aparatur Desa bisa tertib dalam kehidupan adaptasi kebiasaan baru maka kita dapat mencegah penyebaran virus corona (Covid 19) dengan cepat .’’pungkasnya. (Red)