ACEH BESAR, RELASIPUBLIK.COM.- Sejumlah Masyarakat di Desa Baet, Dusun Krueng Cut yang tinggal di bantaran sungai keluhkan akses jalan yang terkendala pasca pembangunan Abutmen Jembatan dan Jalan sejak beberapa tahun lalu. Pasalnya kata mereka, sejak pembangunan Abutmen Jembatan tersebut, akses jalan warga yang tinggal di bantaran sungai sudah tidak dapat di gunakan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali di dampingi Kepala Dusun Krueng Cut bersama Tim langsung meninjau ke lokasi, Selasa (07/09/2021).
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya via pesan WhatsApp, Iskandar Ali mengatakan, menurut laporan warga di beberapa rumah seputaran ujung jembatan krueng cut mereka tidak punya akses jalan pasca pembangunan Abutmen jembatan baru beberapa tahun yang lalu dengan kondisi badan jalan yang sudah amblas dan tidak di perbaiki kembali oleh pihak balai. Kondisi sangat memprihatinkan apalagi hanya itu jalan akses warga.
“Dalam waktu dekat saya minta pihak PUPR untuk berkoordinasi dengan pihak balai untuk turun segera menghitung dan memperbaiki akses jalan untuk masyarakat di wilayah tersebut,” katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional ( PAN ) Itu berharap, pihak PUPR Aceh Besar segera turun kelapangan untuk melihat kondisi ini dan berkoordinasi dengan pihak balai jalan nasional, agar dapat diperbaiki untuk anggaran tahun depan,” harap Iskandar.
Lebih lanjut, Saat ditemui Relasipublik.com di salah satu warung Kopi, Kepala Desa Baet, Agus Mawar, S.Hi di dampingi para kepala Dusun mengatakan, Kita berharap kepada Pemda dan DPRK Aceh besar kiranya dapat membantu untuk akses jalan masyarakat disekitar tanggul tersebut.
“Tidak ada jalan lain untuk masyarakat melintas selain dari di situ,” terang Agus Mawar.
Agus menjelaskan, tahun 2016 lalu saat itu saya masih menjabat sebagai sekdes, pada saat itu juga kita sudah sampaikan kepada kontraktor pembangunan jembatan tersebut agar dapat membuat akses jalan masyarakat di daerah sekitar, namun sampai kegiatan selesai, jalan akses masyarakat tersebut tak kunjung dibuat.
“Memang kita juga sempat anggarkan pembuatan jalan tersebut melalui dana desa. Namun masyarakat mengatakan, mereka sudah membuat permohonan dan akhirnya kita batalkan,” ujar Agus.
Untuk panjang ruas jalan tersebut di perkirakan lebih kurang 50 Meter dan luas 3 meter. (Red)