Simeuleu, Relasipublik.Com.- Seorang oknum Supir Ambulance inisial RAP diduga memukul dokter Puskesmas Lamerem inisial FA, pada hari Senin (19/10/2020) sekira pukul 12.10 wib bertempat di Puskesmas Lamerem Desa Lamerem Kecamatan, Alafan Kabupaten Simeulue, Rabu (21/10/2020).
Saat dikonfirmasi Relasipublik, Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo S.I.K, melalui Kasat Reskrim, IPDA Muhamad Rizal, SE.,SH membenarkan hal tersebut.
”Benar telah terjadi pemukulan terhadap seorang dokter inisial FA yang bertugas di Pukesmas Lamerem dan kasus inipun sudah dilaporkan ke pihak berwajib,” kata Kasat Reskrim.
Kemudian Kasat Resrim Polres Simeulue menguraikan Kronologis kejadiannya, Dia mengatakan, pada saat itu FA baru pulang dari kegiatan lapangan di Desa Lhok Pauh sesampai di Puskesmas tersebut masih diatas sepeda motor, FA melihat kearah depan Puskesmas dimana saat itu staf Puskesmas sedang berkumpul lalu FA menatap RAP pada saat FA sedang memarkir sepeda motor di samping Puskesmas.
”RAP mengejar FA sambil melakukan tendangan dari arah samping karena FA menghindar sehingga tidak mengenai pada tubuh FA lalu RAP mengejar lagi sambil memukul kepala dan leher FA dari arah belakang FA merasa terancam dan menocaba menghindar tetapi RAP terus melakukan tendangan kearah punggung belakang sehingga FA terjatuh, kemudian FA berusaha bangkit namun RAP melakukan pemukulan lagi kearah leher belakang dan punggung FA secara berulang kali,” terang Kasat Reskrim.
Kemudian katanya, tidak sampai disitu, FA berusaha lagi untuk menyelamatkan diri dengan berlari kedalam Puskesmas, tapi RAP terus mengejar dan melakukan pemukulan lagi kepada FA didalam gedung Puskesmas.
Saat RAP dilerai oleh para Staf Puskesmas dan pekerja bangunan Puskesmas yang pada saat itu sedang istirahat, maka baru RAP berhenti melakukan pemukulan terhadap FA.
Pada saat dilerai, FA menyampaikan pada RAP akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, kemudian RAP mengancam FA, sebelum kamu melapor kamu sudah mati duluan.
Atas kejadian tersebut FA merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Simeulue untuk di tindak lanjuti secara hukum,” tutup Kasat Reskrim Polres Simeulue, IPDA Muhammad Rizal. (Hardani)