Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota Banda Aceh

Pengurangan Rumah Dhuafa, Jubir Muda Seudang : Pemerintah Gagal Memperjuangkan Hak Rakyat Aceh

44
×

Pengurangan Rumah Dhuafa, Jubir Muda Seudang : Pemerintah Gagal Memperjuangkan Hak Rakyat Aceh

Sebarkan artikel ini

Banda aceh, Relasipublik.Com.- Juru bicara Muda Seudang Syarbaini menilai keputusan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam pengurangan sejumlah pembangunan rumah dhuafa yang awalnya 4.430 unit menjadi 780 unit itu bukti yang bahwa Pemerintah Aceh Gagal Memperjuangkan Hak-Hak Rakyat justru ini sangat menyakiti hati rakyat Aceh, Jum’at ( 15/01/2021).

Pasalnya, kebanyakan masyarakat miskin di Aceh sangat membutuhkan rumah tersebut, sebab masyarakat itu tergolong layak dibantu oleh dana yang tersedia di anggaran Pemerintah Aceh.

Example 300x600

Semestinya yang menyangkut dengan program yang sudah dituangkan ataupun dalam target percapaian rumah duafa di RPm JM itu harus terpenuhi di akhir masa jabatan.

Menurut kami dalam hasil koreksi mendagri sudah jelas dikatakan bahwa rumah dhuafa itu sebisa mungkin ditambahkan tentunya ini harus diwujudkan jangan malah dikurangi, karena hal tersebut hal yang bisa diberikan untuk rakyat miskin atau kaum dhuafa.

Oleh karena itu Syarbaini mempertanyakan dasar pengurangan pembangunan rumah dhuafa itu, Apa Penyebabnya ?baginya hal tersebut tidak logis jika dikatakan Aceh tidak cukup anggaran sedangkan Aceh punya segalanya.

Kami sendiri sangat menyayangkan hal tersebut, karena amanah dari RPJM itu tidak dipenuhi oleh kedua belah pihak, sebab RPJM itu disepakati juga antara legislatif maupun eksekutif.

Jubir Muda Sedang mengatakan jika hal ini terus terjadi maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada pimpinan semakin berkurang, masyarakat semakin kurang percaya terhadap eksistensi kehadiran pemerintah dalam hal mewujudkan kesejahteraan maupun pembangunan rumah dhuafa untuk masyarakat kecil.

“Kalau kita melihat dari sisi nasional berarti pemerintah pusat mengganggap bahwa tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) ini tidak mematuhi dari pada himbauan ataupun instruksi dari Mendagri yang sudah mengkoreksi seharusnya terjadi penambahan bukan pengurungan.” Ucap syarbaini. (Misran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *