BANDA ACEH, RELASIPUBLIK.COM.- Berbagai macam Kritik dan kecaman bermuculan dari kalangan masyarakat Simeulue. Salah satunya dari tokoh muda Simeulue di Banda Aceh, Safrianto. Kritik tersebut di sampai Safrianto menanggapi berbagai kasus korupsi yang semakin marak terjadi di kabupaten paling ujung barat aceh itu.
Melalui Rilisnya yang diterima Relasipublik.com, Sabtu (02/10/2021), Safrianto mengatakan, Tepatnya pada Kamis 30 September 2021, Kejari Simeulue telah menahan Lima Terdakwa kasus korupsi peningkatan jalan dan jembatan Dinas PUPR Simeulue yang merugikan negara Rp. 5,7 Miliar di Rumah Tahanan Negara Lapas Kelas III Sinabang.
Kemudian pada hari ini Sabtu tanggal 02 Oktober 2021, Polda Aceh telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus korupsi di Dinas PUPR Simeulue pada proyek pengaspalan Jalan Batu Ragi-Arah Jalan Simpang Patriot dengan kerugian negara hasil hitungan BPKP perwakilan Aceh senilai Rp. 9 Miliar.
“Hanya dalam kurun waktu tiga hari saja, dua kasus korupsi menggegerkan masyarakat Simeulue. Satu kasus korupsi penahanan terdakwa, kemudian disusul dengan penetapan 6 tersangka baru dalam kasus lain,” ungkap Syafrianto.
Ia menuturkan, Hal Ini menjadi ironi tersendiri mengingat pada bulan Oktober ini Kabupaten Simeulue akan merayakan Ulang Tahun yang ke 22 tahun. Tentu ini sangat mencoreng dan membuat malu sekaligus membuat geram masyarakat melihat kelakuan bejat elit pejabat.
“Ada baiknya kita mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tamu istimewa di peringatan ultah Simeulue,” ujar Safrianto.
Ia juga mengatakan, Kita minta KPK yang turun tangan langsung untuk mengusut tuntas semua kasus korupsi di Simeulue.
“KPK sudah layak menangani kasus korupsi di Simeulue agar cepat tuntas dan elit koruptor di Simeulue bisa dihukum seberat-beratnya. Dan kami menduga para koruptor di Simeulue punya Boss besarnya. Lihat saja kasusnya, semakin lama semakin banyak.
“kami menduga ada elit yang menyetir para tersangka dan terdakwa ini sehingga, walaupun satu kasus terungkap, maka akan cari bidang lain untuk dikorupsi.” tutup Syafrianto. (R/H)