Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Bireuen

DPMG-PKB Adakan Kegiatan Penguatan Lembaga Kemasyarakatan

28
×

DPMG-PKB Adakan Kegiatan Penguatan Lembaga Kemasyarakatan

Sebarkan artikel ini

Bireuen, Relasipublik.Com.- Wujudkan Penggunaan ADD Tepat Sasaran, DPPMG PKB kuatkat fungsi pengawasan Lembaga Tuha Peut melalui Pembinaan dan Penguatan Lembaga Kemasyarakatan. Muryid SP, Jangan Main main dengan Dana Desa, Tuhapeut Lembaga Pengawas sedari perencanaan hingga pelaksanaan program desa, Kamis (26/11/2020).

Mewakili Bupati, Asisten I Setdakab Bireuen Mursyid, Sp dalam sambutannya menyampaikan, Tuha Peut merupakan Lembaga Pengawas disetiap desa meliputi berbagai usulan hingga pelaksanaan program pemerintahan dalam desa, baik itu menggunakan ADD, serta sumber lainnya.

Example 300x600

Diharapkan Tuha peut dapat mengawasi penggunaan dana desa secara menyeluruh (Contineu) sebagaimana Tupoksi lembaga pengawas. Segala bentuk saran dan pendapat perlu disampaikan kepada Keuchik (Kades) terkait perencanaan mahupun pelaksanaan pembangunan, Pemberdayaan hingga pelayanan kepada masyarakat.

Penggunaan ADD (Anggaran Dana Desa) harus Transparan selain perlu disampaikan kepada masyarakat umum. Setiap penggunaan uang negara harus dipertanggung jawabkan pada setiap tahun berjalan . Jangan Main main dengan pengelolaan Dana Desa”, kata Mursyid.

Jika tidak Hati – hati, Apalagi disalah gunakan dalam mengelola dana desa, akan berhadapan (Tersandung) dengan hukum. Sebagaimana yang terjadi disalah satu desa dalam kecamatan Jangka beberapa waktu lalu, hingga kepala desanya jadi penghuni Rumah Gratis Negara (Jeruji Besi) Akibat penyalahgunaan (Korupsi) dana desa.

Sebelumnya panitia kegiatan Dra.Cut Fikriah Sari Hanum MSi melaporkan, Pembinaan dan Penguatan Lembaga Kemasyaratan diikuti oleh 5 Desa dalam setiap kecamata menghadirkan 2 peserta dari setiap desa yang di undang,

Kegiatan digelar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan Fungsi Lembaaga Tuha Peut terhadap andil pengawasan, terkait perencanaan hingga program dalam setiap desa yang menggunakan Dana Desa, selain menciptakan SDM yang cerdas sesuai amanah UU Desa.

Sehingga serapan dana dapat dimanfaatkan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Diharapkan kedepan tidak ada permasalahan yang diakibatkan atas berbagai bentuk pelanggaran.

Hal tersebut dapat kita minimalisir jika peran Pengawasan Lembaga Tuhapeut di fungsikan sepenuhnya dalam semua desa Kabupaten Bireuen khususnya. Saran dan masukan serta aspirasi masyaraka harus disampaikan secara berkelanjutan oleh Tuhapeut kepada Pemerintah Gampong (Keuchik). Kegiatan digelar di Aula Sekdakab Lama. (Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *