SIMEULUE, RELASIPUBLIK.COM.- Demi memacu semangat petani Garam, Dandim 0115/Simeulue Letkol Inf Yogi Bahtiar, S.Kom., M.B. berikan bantuan alat pompa air kepada Petani Garam di Simeulue, Rabu (26/01/2022)
Dalam kesempatan itu, Letkol inf Yogi Bakhtiar, S.Kom., M.B.A menuturkan produksi garam tradisional ini merupakan aset yang harus di perhatikan karena garam banyak fungsi dan kegunaannya selain untuk dikonsumsi, produksi garam juga bisa untuk medis salah satu nya otsu sodium chloride infus larutan garam elektrolit memiliki fungsi untuk mengatur jumlah air pada tubuh manusia,” kata Dandim Simeulue.
Kemudian katanya, Bantuan berupa mesin pompa air ini di berikan bertujuan untuk memudahkan kelancaran produksi garam yang di rintis petani garam di Simeulue secara tradisional.
Ia menambahkan, Sebagai pembina kewilayahan kita wajib memberikan motivasi dan dukungan untuk pengembangan dan kemajuan dari produksi garam, sehingga bisa didistrbusikan secara lokal dan nasional. Dengan ditampilkannya pembuatan produksi garam ini, diharapkan instansi terkait ataupun ada rekan yang berminat untuk bekerjasama dalam pengembangannya termasuk penyiapan dalam perijinan dan perolehan SNI sehingga bisa diproduksi secara masal,” kata Letkol Inf Yogi Bahtiar.
Dandim 0115/Simeulue memberikan bantuan mesin Pompa air kepada petani garam bernama Zulfikar. Zulfikar sendiri adalah Warga Desa Suka Jaya Kecamatan Simeulue Timur, ia mulai merintis kegiatan nya itu sejak tahun 2018 lalu terletak di Desa Kota Batu.
Kebutuhan Garam di Kabupaten Simeulue sangat tinggi, sehingga membuat Zulfikar termotivasi untuk memproduksi garam di lahan milik keluarganya secara tradisional.
Ditempat yang sama, Zulfikar mengucapkan terimakasih kepada Kodim 0115/Simeulue khususnya Dandim 0115/Simeulue yang telah memberikan motivasi dan dorongan beserta bantuan berupa mesin pompa air kepadanya, sehingga dengan bantuan tersebut dapat mempermudah dan memperlancar dirinya dalam bekerja untuk menghasilkan produksi garam yang lebih baik untuk kedepannya.” ucap Zulfikar.
Penulis : Hardani