Banda Aceh, Relasipublik.Com.- Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, Rabu (30/12/20) memimpin konferensi pers Polda Aceh akhir tahun 2020 di Lobi Mapolda Aceh. Kapolda Aceh dalam Konferensi pers itu turut didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S. H, Dirreskrimum, Dirresnarkoba, mewakili Dirreskrimsus dan Kabid Humas Polda Aceh.
Dalam konferensi pers akhir tahun itu, Kapolda Aceh menyampaikan informasi hasil kinerja Polda Aceh dan jajaran selama tahun 2020, antara lain meliputi aspek pembinaan dan operasional.
Dalam aspek pembinaan, diantaranya personel Polda Aceh dan jajaran sesuai DSP sebanyak 26.883 personel, dan untuk daftar riil sebanyak 14.160 Polri sedangkan personel ASN jajaran Polda Aceh sesuai daftar DSP sebanyak 1.952 ASN Polri dan daftar rill sebanyak 318 personel ASN Polri, sebut Kapolda.
Untuk rekrutmen anggota Polri meliputi Akpol sebanyak 5 personel, Bintara 270 personel dan Tamtama 24 personel,” kata Kapolda.
Sedangkan personel yang mengikuti seleksi SIP sebanyak 50 personel, PAG 84 personel, Sespimma 7 personel, Sespimmen 3 personel dan Sespimti sebanyak 2 personel,” ucap Kapolda.
Kemudian pada tahun 2020 ini untuk penerimaan Bintara Polri telah dilakukan rekrutmen proaktif, yaitu atlet 2 orang, penghargaan 1 orang, Hafiz 14 orang dan PPKT sebanyak 26 orang,” kata Kapolda.
Untuk tingkat pelanggaran personel diantaranya pelanggaran KEPP anggota Polda Aceh mengalami kenaikan 17%, tahun 2019 terjadi 275 perkara, sedangkan pada tahun 2020 menjadi 330 pelanggaran, dengan rincian disiplin sebanyak 185 perkara, pidana sebanyak 11 perkara (narkoba) dan KEPP sebanyak 134 perkara,” kata Kapolda.
Kemudian pada tahun 2020 ini, Polda Aceh telah mengeluarkan surat keputusan pengakhiran dinas kepada 80 personel dan sudah dilakukan PTDH,” sebut Kapolda.
Selanjutnya aspek oerasional meliputi Bidang Lalulintas, perbandingan laka lantas tahun 2020 dengan tahun 2019 pada tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 1.107 (-26,2%), tahun 2020 sebanyak 3.126 kasus sedangkan 2019 sebanyak 4.233 kasus dengan rincian korban meninggal dunia pada tahun 2020 menurun dibanding tahun 2019, Pada tahun 2020 yang meninggal dunia sebanyak 576 orang dan pada tahun 2019 sebanyak 762 orang, atau dengan angka penurunan sebanyak 186 orang (-24,4%),” sebut Kapolda.
Dikatakan Kapolda, Korban luka berat tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 mengalami penurunan. Tahun 2020 sebanyak 261 orang, sedangkan tahun 2019 sebanyak 447 orang dan dengan angka penurunan sebanyak 186 orang (-41,6%),” kata Kapolda.
Selanjutnya korban luka ringan tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 menurun. Tahun 2020 sebanyak 4.355 orang, sedangkan tahun 2019 sebanyak 5.828 orang dan angka penurunan sebanyak 1.473 orang (-25,3%),” ucap Kapolda.
Untuk korban kecelakaan lalulintas banyak terjadi pada usia 16-30 tahun sebanyak 1.976 orang,” kata Kapolda.
Sedangkan pelanggaran lalulintas tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 mengalami penurunan. Tahun 2020 sebanyak 51.908 pelanggaran, sedangkan tahun 2019 sebanyak 57.276 pelanggaran, dengan angka penurunan sebanyak 5.368 (-9,4%) pada masa pandemi,” kata Kapolda.
Di Bidang Reskrimum, secara keseluruhan tahun 2020 total kejahatan konvensional sebanyak 4.149 kasus, dengan penyelesaian 2.471 (60%),” kata Kapolda.
Adapun kasus menonjol meliputi aniring 568 kasus, curat 282 kasus, curanmor 337 kasus, curi biasa 608 kasus, penipuan 329 kasus dan Undang-undang Perlindungan Anak sebanyak 58 kasus,” kata Kapolda.
Di Bidang Reskrimsus, jumlah total laporan sebanyak 391 kasus, selesai 227 kasus atau 58 % dengan rincian Subdit I Indaksi CT 11, CC 11, Subdit II Fismondev CT 11, CC 2, Subdit III Tipikor CT 61, CC 27, Subdit IV Tipidter CT 33, CC 23 dan Subdit V Siber CT 101, CC 106. Sedangkan tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Aceh dan jajaran sebanyak 61 berkas perkara dengan penyelesaian 27 berkas perkara,” kata Kapolda.
Selanjutnya di Bidang Reserse Narkoba, pada tahun 2019 jumlah 1.647 kasus sedangkan tahun 2020 berjumlah 1.543 kasus, crime clearance seluruhnya 100 % (P-21),” kata Kapolda.
Selanjutnya dengan perincian jumlah tersangka 2.144 orang, barang bukti ganja 1.579.233,36 gram, sabu berjumlah 469.500,445 gram dan ekstasi 138.345 butir,” sebut Kapolda.
Sementara untuk ungkap ladang ganja seluas 83,3 Ha dengan jumlah 2.250.000 batang.” jelas Kapolda lagi. (H)