Simeulue, Relasipublik.Com.- Babinsa Koramil 01/Simeulue Timur melaksanakan himbauan tentang pelarangan melaksanakan hiburan Pesta Perayaan dan Kerumunan massa pada pelaksanaan malam Tahun Baru 2021 Kepada Masyarakat, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Kamis (31/12/2020).
Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Simeulue timur umumnya Kabupaten Simeulue.
Dalam giat tersebut, Personel Koramil 01/Simeulue Timur menghimbau masyarakat agar selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dan melaksanakan 3M, yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.
Dalam perayaan Tahun Baru ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya. Harus dipahami oleh kita semua, situasi dan kondisi yang terjadi saat ini,”
“Mari kita dukung bersama yang menjadi himbauan pemerintah. Agar dalam perayaan Tahun Baru ini, kita tetap bersukacita walau dalam kesederhanaan, dan berdoa agar Pandemik covid19 segera berakhir,” tutup Babinsa. (H)