BANDA ACEH, RELASIPUBLIK.COM.- Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya. Selasa (13/07/2021).
4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.
Sebagai Keynote Speaker, Walikota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE.Ak., MM., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
TINUK ANDRIYANTI (Head of Secretariat ISOC Chapter Jakarta), pada sesi Kecakapan Digital. Tinuk memaparkan tema “TREN PEKERJAAN & USAHA DI DUNIA DIGITAL”.
Dalam pemaparannya, Tinuk menjelaskan afirmasi positif di tengah pandemi Indonesia meliputi, selalu banyak hikmah disetiap ketentuanNya, menjaga lima bola kehidupan, bersama kesulitan ada kemudahan, serta Tuhan tidak akan memberikan ujian melebihi kemampuan hambaNya. Contoh beberapa profesi yang dapat mengembangkan soft skill dengan menggunakan teknologi seperti, guru, dosen, pengusaha, pelaku pariwisata, petani, peternak, nelayan, web developer, cyber security, content creator, social media specialist, serta SEO Spesialist. Namun, apapun profesinya, yang terpenting ialah memiliki hybrid skill.
Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital oleh, DWI WAHYUDI, SE (Pengurus Wilayah RTIK Indonesia). Dwi mengangkat tema “MEMAHAMI PINJAMAN ONLINE YANG AMAN DAN LEGAL”.
Dwi menjelaskan ciri umum peminjaman online illegal dan legal. Peminjaman online illegal seperti, tidak memiliki izin resmi, tidak ada identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas, pemberian peminjaman sangat mudah, informasi bunga atau biaya pinjaman dan denda tidak jelas, penagihan tidak ada batas waktu, serta tidak ada layanan pengaduan. Sedangkan, peminjaman online legal mencakup, terdaftar dan diawasi OJK, identitas pengurus dan alamat kantor jelas, pemberian pinjaman diseleksi ketat, informasi biaya pinjaman dan denda transparan, serta meiliki layanan pengaduan.
Dwi menjabarkan hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan meminjam menggunakan aplikasi online antara lain, perusahaan terdaftar dan berizin, sesuai kebutuhan dan kemampuan, cicilan tepat waktu, hindari gali lubang tutup bulan, bunga dan denda pinjaman, serta kontrak perjanjian. Contoh aplikasi peminjaman online legal ialah, kredivo, adakami, akulaku, dan kredit pintar. Jika ingin melalukan pengaduan OJK, konsumen dapat menyampaikan pengaduan melalui sarana surat tertulis dari konsumen yang ditunjukan pada Anggota Dewan Komisioner OJK, telepon 157, dan via email konsumen@ojk.go.id
Sesi Budaya Digital oleh RIZAL FIRDAUS, S.KOM (Relawan TIK Aceh). Rizal meberikan materi dengan tema “MENGENALKAN BUDAYA INDONESIA MELALUI LITERASI DIGITAL”.
Rizal membahas kebudayaan memegang peran penting dalam majunya Bangsa Indonesia. Cara untuk melestarikan budaya antara lain, mengajarkan budaya kepada orang lain, memperkenalkan budaya kepada orang lain, serta tidak terpengaruh dengan budaya asing. Di tengah-tengah era peradaban dunia yang semakin ketat, menjadikan budaya sebagai salah satu investasi yang mampu membangun Negara di masa depan. Cara menginplementasikan budaya dalam kehidupan sehari-hari melalui, menjadikan budaya sebagai identitas budaya atau daerah. Contohnya, Adat bak poteumeureuhom, berarti kebudayaan yang diputuskan oleh raja-raja yang pernah memerintah Aceh dan dicetuskan berupa lembaran pada masa Sultan Iskandar. Reusam bak laksamana, reusam merupakan suatu kebiasaan dalam masyarakat yang tidak mengikat dan tidak terikat oleh hukum. Laksamana hanyalah kata kiasan yang bermakna keperkasaan dan kearifan dalam keragaman adat.
Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital oleh REZA AULIA, S.MAT (Relawan TIK Aceh Besar). Reza mengangkat tema “CARA BERINTERAKSI DAN KOLABORASI DI RUANG DIGITAL SESUAI ETIKA”.
Reza menjelaskan kiat-kiat menjadi warganet yang sopan meliputi, paham tipe media sosial, pasang perisai anti hoax, serta pakai etika saat berinteraksi. Bedakan media sosial personal dengan interaktif. Media sosial personal seperti whatsapp dan telegram. Media sosial interaktif seperti twitter, facebook, dan instagram. Pasang perisai anti hoax diantaranya, waspada judul provokatif, cek alamat situs website, cek kebenaran berita, dan pastikan membaca teliti sebelum berbagi. Etika saat berinteraksi dengan cara gunakan salam saat memulai dan mengakhiri interaksi serta pahami konteks saat berinteraksi. Beberapa etika bermedia sosial antara lain, hati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi ke publik, gunakan etika atau norma saat berinteraksi dengan siapapun di media sosial, hati-hati terhadap akun yang tidak dikenal, pastikan unggahan di akun media sosial tidak mengandung unsur SARA, serta manfaatkan media sosial untuk membangun jaringan atau relasi.
Webinar diakhiri oleh SRI AYU WAHYUNI (Influencer dengan Followers 10 Ribu).
Sri menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat para narasumber berupa, beretika dalam internet sangat penting terutama di dunia digital. Berertika di dunia digital melalui tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Karena, sering terjadi adanya komentar negatif pada konten yang positif. Bijak dalam memakai media sosial dengan baik dan berkomentar positif, serta tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenaran dan sumbernya. (Red)