Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten SimeulueTerbaru

KAJARI Simeulue : SPPD Oknum Anggota DPRK Fiktif

115
×

KAJARI Simeulue : SPPD Oknum Anggota DPRK Fiktif

Sebarkan artikel ini

Simeulue, Relasipublik.Com.- Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Oknum anggota DPRK Simeulue periode 2014-2019, 2019-2024 yang masih menjabat dan tidak menjabat lagi ternyata Fiktif. Hal tersebut disampaikan Kajari Simeulue pada saat AMARAH menggelar aksi dihalaman Kantor Kejaksaan setempat, Jum’at (21/05/2021).

Dihadapan mahasiswa, didampingi Kapolres Simeulue, AKBP. Agung Surya Prabowo, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue, Hari Wibowo mengatakan, untuk perkembangan penyidikan tidak pidana Korupsi SPPD Fiktif, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Periksakan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) di Jakarta.

Example 300x600

“Insyaallah, dalam waktu yang tidak lama lagi, mereka menurunkan TIM kesini yaitu Auditor Investigasi,” tuturnya.

Kajari Simeulue menyebutkan, salah satu dasar untuk menetapkan tersangka adalah audit.

“Kami tidak ingin berbuat semena-mena, kami tidak berbuat Zholim kepada siapapun. Kami menetapkan tersangka harus ada dasarnya,” sebutnya.

Ia juga mengatakan, menurut informasi terakhir yang kami terima dari Jakarta, tim audit investigasi BPK RI bulan depan Insyaallah turun tapi tunggu karena kami tidak bisa memastikan.

“Kalau kami jadi auditor, hari ini juga kita lock audit, tapi kami ini jaksa bukan auditor tolong di fahami itu,” harap Kajari.

Setelah mendengar serta mendapatkan jawaban dari Kajari dan petisi ditandatangani, AMARAH membubarkan diri dan melanjutkan konvoi bela Palestina.

Penulis : Hardani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *