Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten SimeulueTerbaru

AMARAH Kembali Demo DPRK Simeulue dan Kejaksaan

108
×

AMARAH Kembali Demo DPRK Simeulue dan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Simeulue, Relasipublik.Com.- Puluhan Mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Buruh (AMARAH) kembali melakukan aksi demonstrasi di dua tempat yakni, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue dan Kontor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue, Jum’at (21/05/2021).

Pantauan Relasipublik dilapangan, Aksi demonstrasi yang mereka gelar di Depan kantor Dewan itu bertujuan untuk menuntut janji-janji DPRK Simeulue terhadap kelancaran jaringan telekomunikasi di Simeulue sebagaimana yang dijanjikan pada saat mereka menggelar aksi beberapa waktu lalu.

Example 300x600

Dalam Orasi secara bergantian, Agus Muliadi Ketua IPPELMAS Banda Aceh bersama Mantan Ketua IPPELMAS Banda Aceh, Isra Fuadi dan beberapa orang orator lainnya mengatakan, kedatangan mereka ke DPRK untuk menagih janji DPRK Simeulue terhadap kelancaran jaringan telekomunikasi di Simeulue sebagaimana yang mereka tagih beberapa waktu lalu.

Kedatangan para demonstran itu di sambut Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, SE., M.Si., didampingi Sekwan.

Irwan Suharmi dalam kesempatan itu mengatakan, “Secara langsung saya pribadi langsung ketemu dengan Kepala Dinas Informasi dan Telematika Provinsi Aceh dan waktu itu pada tanggal 13 Desember 2020.

“Semua sudah kita lakukan dan bukti data dukung usulan seluruhnya 138 Desa. dan kemaren saya juga berbicara dengan Pak Marwan selaku Kadis Informasi dan Telematika Provinsi Aceh dan mengatakan kepada beliau, saya mohon kepada Pak Kadis untuk bisa mengajukan terkait dengan penambahan tower, di Simeulue,” katanya.

Irwan Suharmi juga memperlihatkan sejumlah data pendukung sebagai tindaklajut dari aksi demonstrasi AMARAH pada 9 Oktober 2020 lalu, berupa Surat Tugas (ST) beserta foto saat bertemu dengan Kadis Provinsi Aceh dan data usulan sejumlah 138 Desa untuk diusulkan penambahan tower atau jaringan internet wifi.

Setelah memaparkan hal tersebut kepada para Demonstran, Ketua DPRK Simeulue juga menandatangani Petisi dari AMARAH sebagai bukti untuk menindaklanjuti dan siap memperjuangkan sesuai isi petisi tersebut.

Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi Menandatangani Petisi AMARAH, Jum’at (21/05/2021)

Setelah menyampaikan aspirasinya di depan Kantor DPRK Simeulue, Para demonstran langsung menuju dan melanjutkan aksinya di Kejaksaan Negeri Simeulue.

Aksi di Kejaksaan itu mereka lakukan untuk mendesak Kejaksaan Simeulue segera menetapkan tersangka dugaan kasus SPPD kelebihan bayar. Para demonstran juga mempertanyakan kepada Kejari Simeulue tentang kebenaran SPPD Anggota DPRK itu.

“SPPD ini Kelebihan Bayar atau Fiktif,” tanya para Demonstran kepada Kejari.

Aksi para demonstran pun disambut baik kepala kejaksaan negeri Simeulue, Hari Wibowo.

Dalam penyampaiannya Kejari Simeulue mengatakan bahwa, SPPD anggota DPRK tersebut Fiktif. Namun kami tidak bisa semena-mena, ada prosesnya untuk hal itu. Jadi mohon bersabar,” kata Kajari.

Kajari berjanji akan segera menyelesaikan kasus SPPD itu, hanya menunggu surat dari BPK RI.

“Insyaallah dalam waktu yang tidak lama lagi, tim auditor akan turun ke sini untuk melakukan investigasi,” kata Kajari.

Ia juga menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Koordinasi itu bermaksud, untuk memastikan jumlah kerugian negara. Kejari juga mengatakan, lembaga yang berwenang melakukan audit adalah BPK.

Setelah menerima penjelasan dari Kajari, mahasiswa juga meminta Kajari untuk meneken petisi mereka. Setelah petisi di tandatangani Kajari, secara tertib para demonstran meninggal lokasi.

Aksi demonstrasi itu berjalan dengan baik di kawal ketat oleh TNI, Polri, Lanal dan Satpol PP Simeulue.

Penulis : Hardani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *