Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Simeulue

Sesdirjenpas Kemenkumham RI Resmikan LAPAS Kelas III Sinabang

27
×

Sesdirjenpas Kemenkumham RI Resmikan LAPAS Kelas III Sinabang

Sebarkan artikel ini

Simeulue, Relasipublik.Com.- Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Kelas III Sinabang yang di rencanakan dibangun sejak 18 tahun yang lalu kini resmi di fungsikan. Pertanda resmi difungsikannya lapas tersebut terlihat dari peresmian yang diselenggarakan hari ini di desa Suak Bulu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.

Pantauan Relasipublik dilapangan, Peresmian Lapas tersebut diresmikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Heni Yuwono Bc.IP., S.Sos., M.Si‎. Jum’at (19/03/2021) kemarin.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Kepala lapas kelas III Sinabang, Suparman S.H menjelaskan bahwa, perencanaan pembangunan Lembaga Permasyarakatan ini dimulai sejak tahun 2003 yang silam, pada masa kepemimpinan Bupati Simeulue, Drs.Darmili.

“Untuk mewujudkan terbangunnya gedung lapas ini penuh dengan cerita dan perjuangan yang panjang, ini juga berkat doa kedua orang tua saya sehingga saya bisa berdiri seperti saat ini.” ucap Suparman.

Suparman menguraikan, Pembangunan gedung Lapas yang dimulai pada tahun 2006 sempat terhenti saat itu. Setelah diadakan permohonan usulan pembangunan oleh KaLapas bersama Pimpinan Daerah kembali pada tahun 2017 dan 2018, gedung Lapas di lanjutkan pembangunannya dan mendapatkan kucuran dana pagu anggaran Lima Belas Miliyar Dua Puluh Satu Juta Rupiah pada tahun 2020.

Penyelesaian pembangunan lapas ini membutuhkan waktu sekitar 128 hari kerja. Parman juga mengucapkan Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kemenkumham atas pembangunan Lapas kelas III Sinabang hingga hari ini diresmikan langsung oleh Sekretaris jenderal direktorat Kemenkumham, Heni Yuwono, Bc.I.P, S.Sos, M.Si.

Lebih lanjut Suparman mengatakan, setelah peresmian hari ini Lapas sudah siap di fungsikan, Namun Ia juga menyampaikan masih banyak membutuhkan bangunan sebagai penunjang yang sangat di butuhkan untuk Lapas tersebut. Bahkan yang lebih sangat mendesak saat ini ialah mushalla untuk tempat ibadah berjamaah bagi para tahanan dan pegawai Lapas kelas III Sinabang,” tuturnya.

Dihadapan Sekretaris Direktorat Jenderal Kemenkumham RI, Kakanwil kemenkumham Aceh, dan para undangan, Suparman mengatakan, ia memasuki masa pensiun lebih kurang 5 tahun kedepan dan ia meminta untuk tetap bisa bertahan di Kabupaten Simeulue membina dan menata Lapas di kampung kelahiran nya itu.

“ Memasuki masa pensiunan yang hanya bersisa 5 tahun setengah lagi, Saya berharap bisa tetap mengabdi dan bekerja di kampung halaman dan menata Lapas ini untuk lebih maju lagi”. harap Suparman,” harap Suparman, SH.

Sekretaris jenderal direktorat Kemenkumham RI dan KaKanwil kemenkumham Aceh apresiasi atas usaha dan kesuksesan KaLapas dalam menyukseskan pembangunan gedung Lapas kelas III Sinabang hingga selesai.

Acara tersebut juga di hadiri Bupati Simeulue, Wakil Bupati dan unsur Forkopimda serta kepala Desa dan unsur Tokoh Masyarakat Simeulue berjalan dengan hikmat dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu, Bupati Simeulue Erli Hasim dalam sambutannya mengapresiasi keberhasilan pembangunan lapas kelas III Sinabang, terutama terhadap kalapas Suparman yang berhasil memboyong anggaran pembangunan lapas ke Simeulue.

Bupati juga mendukung peningkatan kelas lapas menjadi kelas II yang sudah barang tentu nantinya akan turut menggerakan roda perekonomian di Kabupaten kepulauan tersebut.

Diakhir acara, dilaksanakan penanda tanganan Prasasti serta pemotongan pita oleh Sesdinjenpas Kemenkumham RI dan ditutup dengan pembacaan doa. (Hardani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *