• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Aceh
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Aceh Barat
      • Kabupaten Aceh Barat Daya
    • Kabupaten Aceh Besar
      • Kabupaten Aceh Jaya
    • Kabupaten Aceh Selatan
      • Kabupaten Aceh Singkil
    • Kabupaten Aceh Tamiang
      • Kabupaten Aceh Tengah
    • Kabupaten Aceh Tenggara
      • Kabupaten Aceh Timur
    • Kabupaten Aceh Utara
      • Kabupaten Bener Meriah
    • Kabupaten Bireuen
      • Kabupaten Gayo Lues
    • Kabupaten Nagan Raya
      • Kabupaten Pidie
    • Kabupaten Pidie Jaya
      • Kabupaten Simeulue
    • Kota Banda Aceh
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Aceh Barat
      • Kabupaten Aceh Barat Daya
    • Kabupaten Aceh Besar
      • Kabupaten Aceh Jaya
    • Kabupaten Aceh Selatan
      • Kabupaten Aceh Singkil
    • Kabupaten Aceh Tamiang
      • Kabupaten Aceh Tengah
    • Kabupaten Aceh Tenggara
      • Kabupaten Aceh Timur
    • Kabupaten Aceh Utara
      • Kabupaten Bener Meriah
    • Kabupaten Bireuen
      • Kabupaten Gayo Lues
    • Kabupaten Nagan Raya
      • Kabupaten Pidie
    • Kabupaten Pidie Jaya
      • Kabupaten Simeulue
    • Kota Banda Aceh
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Aceh
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Tak Ada Kepastian, Kasus Vidio Amoral Yang Diduga Melibatkan Bupati Simeulue Kembali Diungkit

11 Desember 2020
Tak Ada Kepastian, Kasus Vidio Amoral Yang Diduga Melibatkan Bupati Simeulue Kembali Diungkit

Simeulue, Relasipublik.Com.- Kasus Dugaan vidio amoral yang diduga melibatkan Bupati Simeulue, H. Erli Hasyim, SH. S.Ag. M.Ikom pada tahun 2019 lalu, hingga saat ini belum mendapat kepastian hukum, kini kembali diungkit dan dipertanyakan. Sejumlah Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Simeulue Bersatu (MASIBER) menggelar Aksi Damai dihalaman Kantor DPRK setempat, Kamis (10/11/2020).

Pantau Relasipublik dilapangan, Aksi yang dikomandoi dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Simeulue itu, berjalan aman dan terkendali dengan dikawal ketat oleh pihak Kepolisian, TNI serta Satpol PP dengan mengikuti Protokol Kesehatan.

Berita Lainnya

Menjual Berbagai Macam Jenis Ikan Cupang, Dua Pedagang Ini Raup Keuntungan yang Memuaskan

Poltas dan Disnakermobduk Aceh Tanda Tangan MoU

Ka Tim Aswasbinsat Bersama Dandim 0115/Simeulue Panen Cabe dan Berikan Bantuan 1 Ton Pupuk Pada Pemuda Desa Ujung Tinggi

Dalam aksi tersebut, terlihat para Demontras membentangkan Spanduk yang bertuliskan.” Tuntaskan Vidio Amoral dan Laksanakan Perintah Mahkamah Agung.

Mereka meminta dan mendesak DPRK Simeulue untuk menindaklanjuti surat Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) yang ditujuhkan kepada Ketua DPRK Simeulue pada tanggal 23 Agustus 2019 dengan nomor: 33/Tuaka.TUN/VIII/2019, Perihal: Permohonan Pendapat Hukum.

Sebagaimana yang diketahui bawah permasalahan Dugaan Vidio Amoral yang diduga melibatkan orang nomor satu di kepulauan itu telah banyak menimbulkan berbagai macam kecaman dan Polemik yang berkepanjangan ditengah tengah masyarakat. Itu terbukti dari satu tahun yang lalu, aksi penuntutan kejelasan hukum terhadap permasalahan vidio tersebut terus berlanjut hingga saat ini.

Dalam orasinya Ketua Organisasi Masyarakat Pengawal Amanah Rakyat (GEMPAR) Kabupaten Simeulue, Zulhamzah, yang ikut bergabung dalam Aliansi MASIBER itu mengatakan, kami berharap DPRK Simeulue dapat menidaklanjuti kembali surat dari Mahkamah Agung sebagaimana Intruksi isi surat tersebut.

Pasalnya kata Zulhamzah, sesuai isi surat dari Mahkamah Agung RI pada poin pertama disebutkan bahwa, setelah mencermati perihal pokok permohonan Pendapat hukum terkait dengan persoalan Vidio yang mengarah kepada perbuatan mesum diduga dilakukan Bupati Simeulue, H. Erli Hasyim, SH, S.ag, M.Ikom, Maka Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue harus menempuh mekanisme Hukum sebagaimana dimaksud pasal 80 Undang-undang nomor 23 tahun 2014.

Kemudian kata Zulhamzah, dalam surat tersebut juga tertulis pada poin ke dua, bahwa Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue selanjutnya diajukan kepada mahkamah agung untuk selanjutnya dilakukan uji Pendapat. Artinya mahkamah agung Republik Indonesia selama ini menunggu hasil pendapat dari DPRK Simeulue,” tuturnya.

Zulhamzah juga mengatakan, Selesaikan Permasalahan Vidio Amoral Bupati Simeulue ini sampai ada kepastiaan hukumnya. Jika nanti memang tidak terbukti, Maka kami juga meminta kepada DPRK Simeulue agar mengembalikan nama baik Bupati Simeulue yang kita cintai ini dan di perbaiki serta di bersihkan seperti sediakala,” ujar Zulhamzah.

Kemudian Ditempat yang sama, menurut Koordinator Aksi, Kirfan, SH. dampak video yang menyeret nama pejabat tinggi di Simeulue ini telah menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Karena itu mereka berharap DPRK Simeulue dapat menuntaskan permasalahan tersebut.

”Kita berharap DPRK Simeulue dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan secepat cepatnya,” ungkap Kirfan, SH.

Selanjutnya, menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa, Wakil Ketua DPRK Simeulue, Poni Harjo yang didampingi Ketua Komisi C, Ihya Ulumuddin, berjanji akan meresponnya. Ia (Poni Harjo-Red) mengatakan, DPRK Simeulue dalam watu dekat akan menyampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRK untuk selanjutnya dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Kasus Dugaan Vidio Amoral Bupati Simeulue ini.

”Dalam waktu dekat kita (DPRK) akan mengajukan kepada Bamus agar sesegera mungkin dibentuk Pansus,” kata Poni Harjo.

Selanjutnya, Ketua Komisi C DPRK Simeulue, Ihya Ulumuddin, juga menambahkan pernyataan Poni Harjo, ia mengatakan, setelah dibentuk pansus, DPRK Simeulue akan mengambil kesimpulan atau pendapat hukum untuk disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

“Aspirasi masyarakat Simeulue tentu akan kita sampaikan dalam rapat musyawarah untuk segera diagendakan,” tutur Ihya Ulumuddin yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Aksi yang dimulai pukul 14:00 wib itu berakhir setelah petisi mereka diterima oleh perwakilan DPRK Simeulue, Kemudian para pengunjuk rasa meninggal tempat dengan cara teratur. (Hardani)

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Aceh Kukuhkan Pengurus Kelompok Sadar KAMTIBMAS Provinsi Aceh

Next Post

Wamen PUPR RI Bersama Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh, Lira Amalia dan Taruna Merah Putih Punya Perhatian Khusus Terhadap Aceh

Discussion about this post

Relasi Publik Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Relasi Publik

PT MEDIA RELASI PUBLIK

Media Online Nasional

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap. Mengutamakan kepentingan publik.

Seluruh Wartawan Media Online Relasi Publik dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Aceh Barat
      • Kabupaten Aceh Barat Daya
    • Kabupaten Aceh Besar
      • Kabupaten Aceh Jaya
    • Kabupaten Aceh Selatan
      • Kabupaten Aceh Singkil
    • Kabupaten Aceh Tamiang
      • Kabupaten Aceh Tengah
    • Kabupaten Aceh Tenggara
      • Kabupaten Aceh Timur
    • Kabupaten Aceh Utara
      • Kabupaten Bener Meriah
    • Kabupaten Bireuen
      • Kabupaten Gayo Lues
    • Kabupaten Nagan Raya
      • Kabupaten Pidie
    • Kabupaten Pidie Jaya
      • Kabupaten Simeulue
    • Kota Banda Aceh
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK