Aceh Tenggara, Relasipublik.Com.- Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Aceh Tenggara menyoroti realisasi anggaran Dana tahun 2019 di Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Tentang Program Pelayanan Administrasi Perkantoran (ADM) yang mencapai Rp.1.178.452.200. Hal tersebut di sampaikan Hasibullah, S.Kom Ketua GMBI Aceh Tenggara, Senin (28/09/2020).
Kepada Relasipublik, Ketua GMBI Aceh Tenggara, Hasibullah, S.Kom mengatakan, saya melihat besarnya anggaran administrasi Perkantoran di Dinas Pertanian itu, ini menimbulkan kecurigaan dan diduga adanya indikasi praktek KKN dan markup yang jumlah anggarannya lebih besar dari dinas lainnya, seperti Dinas Kesehatan pada tahun 2019 hanya sebesar Rp.463.785.500.
”Dari perbandingan dana tersebut sangat mengejutkan sehingga tingkat kepercayaan publik akan menggerus elektabilitas Dinas tersebut,” katanya.
Dia menuturkan, GMBI Aceh Tenggara berharap agar Dinas Pertanian Aceh Tenggara dapat membuka akses kepada Publik untuk melihat laporan pertanggung jawaban sesuai dengan azas keterbukaan informasi publik No. 14 Tahun 2008 demi terwujudnya prinsip-prinsip good government,” tutur Hasibullah,S.Kom.
Sementara itu, Kadis Pertanian yang berupaya di konfirmasi namun tidak dapat bertemu, kemudian Pewarta media ini kembali menghubungi Sekretaris Dinas Pertanian melalui via telepon seluler, hingga berita ini ditayangkan juga belum mendapatkan jawaban.(Darmawan)