Aceh Tenggara, Relasipublik.Com.- Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Aceh telah melaporkan dugaan penggelapan 200 ekor sapi yang berada di UPTD Dinas Pertanian Aceh Tenggara yang hingga saat ini tidak tau keberadaan sapi tersebut, Rabu (23/12/2020).
” Laporan GMBI yang telah di laporkan ke Kajati Aceh dengan nomor laporan: 995 /06 /11/2020. dan telah dalam agenda sehingga GMBI berharap agar kasus ini bisa di ungkap dengan seadil-adilnya,” ucap Ketua GMBI Wilter Aceh, Zulfikar.
Mustafa Kamil Beruh, Devisi Ligitasi GMBI mengatakan, Kasus ini cepat di tindak oleh Kajati Aceh Supaya cepat terungkap dan jelas.
Sementara itu, Kasi Idik Kajati Aceh saat di konfirmasi oleh pewarta media ini melalui via WhatsApp membenarkan tentang laporan dengan nomor: 995/06/11/2020 itu sudah dalam proses,” terangnya. (DRM)