Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Bireuen

HMI-MPO: Meminta Kepada DPRK Serius Mengawasi ASN Yang Terlibat Korupsi

38
×

HMI-MPO: Meminta Kepada DPRK Serius Mengawasi ASN Yang Terlibat Korupsi

Sebarkan artikel ini

BIREUEN, RELASIPUBLIK.- Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bireuen meminta DPRK Bireuen untuk mengawasi Kinerja Pemerintah Kabupaten Bireuen Dengan serius. Jum’at (04/09/2020).

Terkait adanya Informasi yang kami dapatkan dari salah satu pejabat Pemkab Bireuen tentang ASN yang terlibat Kasus Korupsi sudah di Ingkrah oleh pengadilan,

Example 300x600

maka kami meminta kepada DPR kabupaten Bireuen untuk mengawasi kasus tersebut dengan sungguh-Sungguh, dan meberi masukan kepada Bupati Bireuen untuk tegas dan transparan kepada seluruh ASN yang tersandung Kasus Korupsi sebagaimana menurut UU yang berlaku. Tegas Syibran

Sebagai mana di atur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 149 ayat 1, DPRD mempunyai fungsi yaitu : 1. Fungsi pembentukan peraturan daerah, 2. Fungsi Anggaran, dan 3. Fungsi Pengawasan. Ketiga fungsi tersebut sangat luas cakupan untuk mengontrol tugas eksekutif, sehingga anggota DPRD dapat melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya.

Menurut Syibran DPRD wajib mengawasi agar berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan (abuse of power). Tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi. Penyalahgunaan kewenangan seperti yang tersurat dalam pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Maka dari itu HMI Meminta anggota DPRD untuk dapat meningkatkan perannya sebagai wakil rakyat secara aktif mengawasi seluruh jalannya pemerintahan di daerah, sebagai mitra yang sejajar dengan bidang tugas nya masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama Syibran juga menyampaikan jika masalah ini tidak di selesaikan dalam jangka waktu yang singkat, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPR kabupaten dan Gedung pemerintahan kabupaten Bireuen. (Yusri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *