Aceh Tenggara, Relasipublik.Com.- Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara secara mendadak melakukan tes urine di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara tepatnya di Opprom Kantor Bupati Aceh Tenggara, Senin (05/10/2020).
Berdasarkan keterangan Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Masudin Pinim dari jumlah 60 orang Pejabat Eselon II yang di undang, hanya 53 orang yang hadir dan diambil sampel, 4 orang izin karena sedang melaksanakan pendidikan PIM dan sisanya ada yang sedang melakukan Isolasi Mandiri Covid-19,” terang Hamidin Pinem KadisĀ BKPSDM Kabupaten Aceh Tenggara.
Saat Relasipublik menemui Tim Analisis, Ibu Darmawati sebagai tim untuk mengambil dan mengumpulkan sampel di ruangan Opprom Kantor Bupati, dia menjelaskan, hasilnya akan keluar dalam waktu dekat lalu kami akan sampaikan hasil tersebut kepada Sekda Kabupaten Aceh Tenggara,” jelasnya.
Ditempat terpisah tanggapan dari Sekretaris LSM GMBI Distrik Kabupaten Aceh Tenggara (Al Mujawadin) dari tindakan mendadak tes urine dilingkungan Pemkab Kabupaten Aceh Tenggara merupakan tindak yang patut di apresiasi untuk meningkatkan rasa kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan yang sedang berjalan, Namun kita tidak ingin ini hanya menjadi tindakan politis saja,” Pungkasnya.
Ditambahnya, kita ingin harus ada langkah-langkah kongkrit dari Pemkab Aceh Tenggara dalam menekan perkembangan narkoba di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Tindakan seperti ini harusnya lebih meluas kepada setiap stackholder diantaranya Tes Urine ke semua ASN, Anggota DPR dan Kepala Desa serta diberikan sanksi pemecatan sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, PP Nomor 24 Tahun 2011 Pasal 3 huruf b dan dilakukan oleh tim yang profesional, transparan, independen. Agar kegiatan tes urine ini tidak semata hanya untuk mendongkrak Elektabilas Kinerja Pemerintah tapi memang ini betul-betul mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tutup Al Mujawadin. (Darmawan)